UTA 45 Jakarta: Penyelewengan Hukum Saat Ini Lebih Parah dari Orde Baru
Minggu, 10 Maret 2024 - 15:44 WIB
loading...
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta/UTA 45 Jakarta) Rudyono Darsono menerima kunjungan putri Wakil Presiden KH Maruf Amin, Siti Nur Azizah. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta/UTA 45 Jakarta) Rudyono Darsono menerima kunjungan putri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah .
Siti yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum didampingi Diana Laila R yang merupakan Guru Besar Farmasi UTA 45 Jakarta.
"Ini merupakan pertemuan cendekiawan ilmu hukum dan kesehatan yang sangat concern tentang eksistensi bangsa ke depan," ujar Rudyono, Minggu (10/3/2024).
Baca juga: Aktivis 98: Neo Orde Baru Ancam Indonesia Emas
"Yang jauh tertinggal dari negara-negara dulu berada di bawah Indonesia dalam segala sisi kehidupan sosialnya, namun saat ini menjadi negara dengan penduduk yang memiliki tingkat kesejahteraan dan kecerdasan maupun pendidikannya berada di atas Indonesia," sambungnya.
Dalam kesempatan ini banyak hal dibahas dengan Siti dan Diana. Salah satunya era setelah Reformasi 1998 dibandingkan saat ini yang justru lebih marak penyalahgunaan hukum dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
"Dibanding Orde Baru yang selalu dikambinghitamkan dalam setiap penyalahgunaan hukum oleh penguasa demi kepentingan kekuasaan," kata Rudyono.
Siti yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum didampingi Diana Laila R yang merupakan Guru Besar Farmasi UTA 45 Jakarta.
"Ini merupakan pertemuan cendekiawan ilmu hukum dan kesehatan yang sangat concern tentang eksistensi bangsa ke depan," ujar Rudyono, Minggu (10/3/2024).
Baca juga: Aktivis 98: Neo Orde Baru Ancam Indonesia Emas
"Yang jauh tertinggal dari negara-negara dulu berada di bawah Indonesia dalam segala sisi kehidupan sosialnya, namun saat ini menjadi negara dengan penduduk yang memiliki tingkat kesejahteraan dan kecerdasan maupun pendidikannya berada di atas Indonesia," sambungnya.
Dalam kesempatan ini banyak hal dibahas dengan Siti dan Diana. Salah satunya era setelah Reformasi 1998 dibandingkan saat ini yang justru lebih marak penyalahgunaan hukum dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
"Dibanding Orde Baru yang selalu dikambinghitamkan dalam setiap penyalahgunaan hukum oleh penguasa demi kepentingan kekuasaan," kata Rudyono.
Lihat Juga :