UTA 45 Jakarta: Penyelewengan Hukum Saat Ini Lebih Parah dari Orde Baru
Minggu, 10 Maret 2024 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, Orde Baru hanya menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan. Sementara, di era setelah Reformasi, meski sudah dibentuk badan-badan pengawas dan pengendali hukum seperti KPK, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kekuasaan yang sangat luar biasa, namun penyelewengan dan penyalahgunaan hukum menjadi lebih liar dan tidak terkendali.
"Bukan hanya hukum positif yang diatur oleh KUHP maupun KUHAP, tapi juga penyalahgunaan atau penyelewengan sistem tata negara oleh oknum-oknum penguasa untuk kepentingan pribadi dan golongannya, di samping sistem hukum positif yang digunakan sebagai alat kekuasaan," ungkapnya.
Rudyono menilai berbagai persoalan-persoalan hukum yang terus berkembang saat ini terjadi karena tidak ada lagi sosok panutan atau tokoh bangsa yang masih dihargai dan dihormati. Sehingga, tidak ada satu pun kontrol sosial dari tokoh-tokoh masyarakat di luar maupun dalam kekuasaan yang didengar.
Atas itu semua, pihaknya berkomitmen terus mengawal demokrasi terutama dalam bidang penegakan hukum, kesehatan, pendidikan, dan sistem tata negara Indonesia. Caranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan setelahnya.
"Mengajak teman-teman yang masih cinta bangsa agar pengalaman Orde Baru yang buruk tentang penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan tidak kembali terulang dan di samping menjaga eksistensi NKRI tetap terjaga, Indonesia Emas 2045 dapat sekaligus kita capai," ujarnya.
"Bukan hanya hukum positif yang diatur oleh KUHP maupun KUHAP, tapi juga penyalahgunaan atau penyelewengan sistem tata negara oleh oknum-oknum penguasa untuk kepentingan pribadi dan golongannya, di samping sistem hukum positif yang digunakan sebagai alat kekuasaan," ungkapnya.
Rudyono menilai berbagai persoalan-persoalan hukum yang terus berkembang saat ini terjadi karena tidak ada lagi sosok panutan atau tokoh bangsa yang masih dihargai dan dihormati. Sehingga, tidak ada satu pun kontrol sosial dari tokoh-tokoh masyarakat di luar maupun dalam kekuasaan yang didengar.
Atas itu semua, pihaknya berkomitmen terus mengawal demokrasi terutama dalam bidang penegakan hukum, kesehatan, pendidikan, dan sistem tata negara Indonesia. Caranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan setelahnya.
"Mengajak teman-teman yang masih cinta bangsa agar pengalaman Orde Baru yang buruk tentang penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan tidak kembali terulang dan di samping menjaga eksistensi NKRI tetap terjaga, Indonesia Emas 2045 dapat sekaligus kita capai," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :