Petani Dinilai Salah Satu Pihak yang Rentan Terdampak Bencana

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:51 WIB
loading...
Petani Dinilai Salah Satu Pihak yang Rentan Terdampak Bencana
Petani juga menjadi aktor yang paling banyak dan rentan menghadapi risiko gagal berproduksi akibat bencana, dan berbagai faktor alam serta iklim dan lainnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam rantai pangan, petani sebagai produsen pangan merupakan aktor yang terpenting sekaligus menjadi pihak yang paling banyak mencurahkan waktunya untuk memastikan berjalannya 'mesin' produksi pangan nasional. Petani juga menjadi aktor yang paling banyak dan rentan menghadapi risiko gagal berproduksi akibat bencana, dan berbagai faktor alam serta iklim dan lainnya.

(Baca juga: Penanganan Bencana 'Dadakan' Butuh Solusi Teknologi Terintegrasi)

Ha ini dikatakan oleh Peneliti Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Rofan, dalam diskusi virtual #ObrolinPangan15 bertajuk: 'Geliat Petani Dalam Peningkatan Akses Pasar', Kamis 13 Agustus 2020 malam.

(Baca juga: BNPB Catat 1.663 Kejadian Bencana Telah Melanda Indonesia Sepanjang 2020)

"Ironinya, petani juga menjadi aktor yang mendapatkan keuntungan paling kecil dibanding aktor lainnya dari keseluruhan proses produksi pangan," kata Rofan dalam keterangan pers, Jumat (14/8/2020).

(Baca juga: 1.323 WNI di Luar Negeri Positif Corona, Total 865 Sembuh)

Fenomena ini kemudian terulang kembali pada periode yang sama di tahun 2020 ini. "Selain penyerapan rendah di pemerintah, ada distribusi yang terganggu karena pertokoan, rumah makan tutup akibat pandemi, juga tidak ada yang berbelanja di pasar karena pasar tutup, sehingga produksi menumpuk di petani di daerah," ujar Rofan.

Dari berbagai kasus ini, ternyata ada satu faktor krusial yang membuat petani selaku aktor terpenting produksi pangan nasional, selalu berada dalam posisi yang terjepit di antara aktor pagan lainnya. Faktor itu adalah akses terhadap pasar.

Karenanya kemudian menjadi penting bagi berbagai stakeholder pangan nasional untuk ikut membantu membangun jalan berkeadilan bagi petani agar mendapatkan akses terhadap pasar untuk memastikan, keringat petani di ladang, sawah dan kebun-kebun mendapat ganjaran yang layak berupa harga produk yang berkeadilan dan menyejahterakan.

Dalam konteks ini, berbagai inisiatif untuk mendekatkan petani dengan pasar melalui platform yang kolaboratif mulai banyak dibangun di berbagai wilayah petanian. Salah satunya adalah di Ngawi, Jawa Timur.

Eko Budhi dari Jaringan Kerja Petani Organik (Jaker PO) memaparkan, Ngawi adalah wilayah pertanian yang merupakan salah satu penyangga produksi pangan bagi wilayah di sekitarnya. Ngawi memiliki lahan sawah seluas 50 ribuan hektare dengan hasil panen mencapai 780 ribu ton gabah per tahun.

"Sementara, kebutuhan konsumsi masyarakat Ngawi hanya sebesar 92 ribuan ton per tahun, sehingga terdapat surplus yang besar dan 'diekspor' keluar daerah. Dengan kondisi demikian pertanian mampu berkonstribusi pendapatan daerah hingga 38%," jelas Eko.

Untuk beras organik, ada dua kecamatan yang melaksanakan pertanian organik yang sudah tersertifikasi yaitu di Geneng yang dilaksanakan oleh KNOC dan di Kelompok Tani Rukun Jaya. Kedua kelompok tani tersebut juga mengolah dan mengemas menjadi beras kemasan, kemudian penyaluran ada yang melalui PT, toko, dan dijual langsung kepada konsumen.

"Rantai nilai yang didapatkan dari sistem rantai pasar tersebut, adalah sebagai berikut: Pihak yang mendapatkan margin tertinggi dalam rantai nilai adalah toko. Ada penundaan pembayaran kepada petani, hal tersebut tidak diatur dalam perjanjian," jelas Eko.

Dari sisi pemerintah, untuk menjamin keseluruhan proses ini berjalan dengan berkeadilan, di Kabupaten Ngawi pada tahun 2019 lahir Peraturan Daerah No. 13/2019 tentang Pertanian Berkelanjutan yang kemudian akan disusulkan dalam proses penyusunan Peraturan Bupati.

"Diharapkan jika Perbub lahir maka akan tercipta kondisi kemitraan petani dengan swasta berlangsung adil," tegas Eko.

Saat ini, kata Eko, dari skema tersebut telah lahir beberapa produk beras organik yang menjadi andalah. "Beberapa produk beras organik yang sudah diusahakan adalah beras cap Ratu Agung dari KNOC, beras Lawu Ngawi (beras bumbu nasi liwet), dan beras aromatik dari poktan Rukun Jaya," ujarnya.

Head of Bussines Development TaniHub Bill Afriyanto mengatakan, berdirinya TaniHub sendiri tidak terlepas dari adanya masalah klasik dalam pertanian di Indonesia, khususnya pada sisi petani. Pertama adalah akses terhadap modal (access to capital). Kedua, adalah akses terhadap pasar (access to market). Karenanya TaniHub berdiri untuk menjembatani gap tersebut.

"Access to capital kita kita punya tanifarm, kita siapin B2B lending (model pinjaman bisnis ke bisnis). Di situ ada crowdfunding, itu membiayai pertanian dengan skema bagi hasil," kata Bill.

Kemudian untuk akses terhadap pasar, TaniHUb memanfaatkan sistem online dan offline. "Harapannya dari hasil ini off taker-nya TaniHub, baik bisnis ke bisnis (B2B) atau bisnis ke konsumen (B2C), kita cari marketnya ke arah sana," paparnya.

"Harapannya dengan apa yang kita lakukan, semua masyarakat Indonesia memahami bahwa kita hidup di sini ada andil besar dari pertanian. Prinsip kita agriculture for everyone. Jangankan hasil pertanian, dengan kasih jempol aja anda jadi bagian dari pertanian Indonesia," tambah Bill.

Terkait pendanaan, melalui TaniHub, petai bisa mengajukan permintaan pendanaan melalui TaniFund. TaniFund akan melakukan verifikasi apakah proposal yang diajukan layak untuk didanai. "Kemudian sama-sama bikin RAB (rancangan anggaran biaya). Yang menentukan layak, bukan hanya TaniFund, kita diskusi dengan petaninya kira-kira yang ditanam punya nilai jual tidak saat panen?" ujar Bill.

Kemudian setelah dinilai layak yang disetujui, TaniFund akan melakukan penggalangan dana atau fundrising. Kemudian semua lender memberikan invest dana, kemudian mulai project pertanian. "Setelah panen, langsung dibeli oleh TaniHub, lalu produk dijual, setelah dijual bagi hasil, antara para lender dan petani," papar Bill.

Koordinator KRKP Said Abdullah menegaskan, KRKP sendiri mendukung berbagai inisiatif untuk membuat rantai pangan yang lebih berkeadilan bagi petani dan meyejahterakan petani. Di KRKP sendiri berkembang pemikiran bahwa dalam konteks pembelaan terhadap petani padi, tidak bisa lagi dengan pendekatan lama.

"Yang kalau dulu membayangkan kalau anda petani padi, diorganisir menjadi satu kelompok kemudian meningkat produksinya secara teknis," ujar pria yang akrab disapa Ayip itu.

Ternyata peningkatan produksi saja tidak cukup. Lalu persoalan berikut adalah bagaimana mengorganisir pemasaran bersama supaya mereka punya nilai lebih. "Petani itu nggak bisa juga. Karena orientasi mereka produksi dipaksa masuk wilayah yang secara nature bukan merka," jelasnya.

Karena itu diperlukan adanya kelembagaan baru. "Teman-teman bikin unit pemasaran. Teman-teman memperpendek rantai pasar sehingga langsung ke konsumen," ujar Ayip.

Dia menegaskan, saat ini pendekatan pembangunan pertanian memang harus diarahkan pada memperkuat taraf hidup petani. Proses usaha tani diakui masih membutuhkan pendampingan. Karena itu, harus ada proses kemitraan yang kuat, seperti yang sudah dilakukan Jaker PO di Ngawi dan start up pertanian seperti di TaniHub.

Di Indonesia, upaya-upaya ini memang sudah mulai dibangun. "Hanya saja, saat ini model kemitraannnya masih transaksional. Harusnya kemitraan yang didorong adalah basis kepemilikan," tegas Ayip.

Dia menandaskan, seringkali model transaksional menepatkan petani masih dalam di posisi bawah perusahaan. "Jika kepemilikan, petani sama-sama equal dengan perusahaan. Bisa jadi model yang dikembangkan Tani Hub bisa dikembangkan bersama Jaker PO bagaimana sisem kemitraan yang inovatif," ujarnya.

Perlu ada hubungan di level baru pada kemitraan. "Saat ini belum ada ruang pengaduan, mediasi, bahkan bisa jadi peraturan untuk melindungi petani maupun private sector. Saat ini masih diabaikan, maka perlu ada terobosan dengan basis kepemilikan dan ada payung hukum di Pemda," paparnya.

Ayip menegaskan, kemitraan yang muncul mestinya berpaku pada 6 prinsip dasar Partisipatif. Pertama, ada proses diskusi atas kebutuhan petani maupun private sektor sendiri. Kedua, kepatutan, yaitu secara sosial, ekonomi, lingkungan, harus patut. Ketiga, prinsip akuntabilitas. Keempat, tranparansi. Kelima, efisiensi dan keenam memadukan profit dan benefit.

"Saya pikir teman-teman TaniHub dan Jaker PO bisa mengurangi disparitas itu. Bukan berarti selama ini yang dilakukan tidak punya makna, bisa saja bermakna, tapi perlu terobosan baru dan yang dilakukan teman-teman menjadi menarik," tegas Ayip.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)