Danpuspom Akui Pelanggaran Prajurit TNI Tahun 2023 Meningkat, Ini Penjelasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI , Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyampaikan, adanya peningkatan pelanggaran dari prajurit TNI pada tahun 2023. Dibandingkan tahun 2022 sebelumnya, pelanggaran oknum anggota TNI mengalami kenaikan dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048 pelanggaran yang persentasenya yakni 0,76 persen.
Yusri mengatakan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oknum anggota TNI terbagi menjadi dua, yakni secara kedisiplinan dan pidana militer. Dalam perkara kedisiplinan, ia mengatakan, yang paling menonjol adalah pelanggaran tata tertib dan dispilin prajurit.
"Jadi pelanggaran yang terjadi sepanjang tahun 2023 kemarin adalah yang menonjol adalah tentang disipilin dan tata tertib," kata Yusri saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).
Yusri melanjutkan, selain kedisipilinan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota TNI terbanyak di tahun 2023 pada perkara pidana militer yaitu penganiayaan, desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan dan THTI atau tidak hadir dalam tugas tanpa izin.
"Kemudian untuk pidananya, yang menonjol adalah penganiayaan, disersi dan THTI (tidak hadir tanpa izin)," tutur Yusri.
Demikian disampaikan oleh Yusri saat selepas menjadi inspektur upacara operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Tahun 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Upacara dipimpin langsung oleh Yusri mewakili Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Mayjen TNI Yusri menyampaikan operasi Gaktib dan Yustisi di Tahun 2024 ini ditujukan untuk mewujudkan Prajurit TNI yang memiliki jiwa Patriot sejati yang Prima.
"Ini juga untuk menunjukkan prajurit yang Prima, yakni profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif," ujar Yusri saat jumpa pers selepas upacara.
Yusri menjelaskan, peserta upacara yang hadir di Mabes TNI Cilangkap, sebanyak 1.100 peserta upacara terdiri dari satu kompi gabungan Perwira Menengah dan Perwira Madya. Lebih lanjut, dihadiri pula satu batalyon gabungan Polisi Militer, satu batalyon gabungan Kopassus, Koopsus, Marinir, Kopasgat.
"Dihadiri pula oleh satu Batalyon gabungan Kostrad, Kodam Jaya, kemudian satu gabungan dari Brimob, kemudian dari Korlantas, dari Polda Metro, Dishub, Bea Cukai, dan Satpol PP," tegas Yusri.
Yusri mengatakan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oknum anggota TNI terbagi menjadi dua, yakni secara kedisiplinan dan pidana militer. Dalam perkara kedisiplinan, ia mengatakan, yang paling menonjol adalah pelanggaran tata tertib dan dispilin prajurit.
"Jadi pelanggaran yang terjadi sepanjang tahun 2023 kemarin adalah yang menonjol adalah tentang disipilin dan tata tertib," kata Yusri saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).
Yusri melanjutkan, selain kedisipilinan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota TNI terbanyak di tahun 2023 pada perkara pidana militer yaitu penganiayaan, desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan dan THTI atau tidak hadir dalam tugas tanpa izin.
"Kemudian untuk pidananya, yang menonjol adalah penganiayaan, disersi dan THTI (tidak hadir tanpa izin)," tutur Yusri.
Demikian disampaikan oleh Yusri saat selepas menjadi inspektur upacara operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Tahun 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Upacara dipimpin langsung oleh Yusri mewakili Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Mayjen TNI Yusri menyampaikan operasi Gaktib dan Yustisi di Tahun 2024 ini ditujukan untuk mewujudkan Prajurit TNI yang memiliki jiwa Patriot sejati yang Prima.
"Ini juga untuk menunjukkan prajurit yang Prima, yakni profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif," ujar Yusri saat jumpa pers selepas upacara.
Yusri menjelaskan, peserta upacara yang hadir di Mabes TNI Cilangkap, sebanyak 1.100 peserta upacara terdiri dari satu kompi gabungan Perwira Menengah dan Perwira Madya. Lebih lanjut, dihadiri pula satu batalyon gabungan Polisi Militer, satu batalyon gabungan Kopassus, Koopsus, Marinir, Kopasgat.
"Dihadiri pula oleh satu Batalyon gabungan Kostrad, Kodam Jaya, kemudian satu gabungan dari Brimob, kemudian dari Korlantas, dari Polda Metro, Dishub, Bea Cukai, dan Satpol PP," tegas Yusri.
(maf)