Danpuspom Akui Pelanggaran Prajurit TNI Tahun 2023 Meningkat, Ini Penjelasannya

Jum'at, 08 Maret 2024 - 16:17 WIB
loading...
Danpuspom Akui Pelanggaran...
Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024). Foto/Muhammad Farhan/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI , Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyampaikan, adanya peningkatan pelanggaran dari prajurit TNI pada tahun 2023. Dibandingkan tahun 2022 sebelumnya, pelanggaran oknum anggota TNI mengalami kenaikan dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048 pelanggaran yang persentasenya yakni 0,76 persen.

Yusri mengatakan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oknum anggota TNI terbagi menjadi dua, yakni secara kedisiplinan dan pidana militer. Dalam perkara kedisiplinan, ia mengatakan, yang paling menonjol adalah pelanggaran tata tertib dan dispilin prajurit.

"Jadi pelanggaran yang terjadi sepanjang tahun 2023 kemarin adalah yang menonjol adalah tentang disipilin dan tata tertib," kata Yusri saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Puspom TNI Sesalkan KPK Tak Koordinasi OTT Marsdya (Purn) Henri Alfiandi

Yusri melanjutkan, selain kedisipilinan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota TNI terbanyak di tahun 2023 pada perkara pidana militer yaitu penganiayaan, desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan dan THTI atau tidak hadir dalam tugas tanpa izin.

"Kemudian untuk pidananya, yang menonjol adalah penganiayaan, disersi dan THTI (tidak hadir tanpa izin)," tutur Yusri.

Demikian disampaikan oleh Yusri saat selepas menjadi inspektur upacara operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Tahun 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Komputer Berusia 2.000...
Komputer Berusia 2.000 Tahun Ditemukan, Ini Fungsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved