Danpuspom Akui Pelanggaran Prajurit TNI Tahun 2023 Meningkat, Ini Penjelasannya

Jum'at, 08 Maret 2024 - 16:17 WIB
loading...
Danpuspom Akui Pelanggaran...
Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024). Foto/Muhammad Farhan/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI , Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyampaikan, adanya peningkatan pelanggaran dari prajurit TNI pada tahun 2023. Dibandingkan tahun 2022 sebelumnya, pelanggaran oknum anggota TNI mengalami kenaikan dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048 pelanggaran yang persentasenya yakni 0,76 persen.

Yusri mengatakan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oknum anggota TNI terbagi menjadi dua, yakni secara kedisiplinan dan pidana militer. Dalam perkara kedisiplinan, ia mengatakan, yang paling menonjol adalah pelanggaran tata tertib dan dispilin prajurit.

"Jadi pelanggaran yang terjadi sepanjang tahun 2023 kemarin adalah yang menonjol adalah tentang disipilin dan tata tertib," kata Yusri saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Puspom TNI Sesalkan KPK Tak Koordinasi OTT Marsdya (Purn) Henri Alfiandi

Yusri melanjutkan, selain kedisipilinan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota TNI terbanyak di tahun 2023 pada perkara pidana militer yaitu penganiayaan, desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan dan THTI atau tidak hadir dalam tugas tanpa izin.

"Kemudian untuk pidananya, yang menonjol adalah penganiayaan, disersi dan THTI (tidak hadir tanpa izin)," tutur Yusri.

Demikian disampaikan oleh Yusri saat selepas menjadi inspektur upacara operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Tahun 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Berita Terkini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Infografis
Komputer Berusia 2.000...
Komputer Berusia 2.000 Tahun Ditemukan, Ini Fungsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved