Puspom TNI Sesalkan KPK Tak Koordinasi OTT Marsdya (Purn) Henri Alfiandi
Jum'at, 28 Juli 2023 - 13:24 WIB
loading...
Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko menyesalkan tidak adanya koordinasi yang dilakukan KPK terhadap pihaknya terkait OTT Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Foto/TNI AU
A
A
A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI , Marsekal Muda TNI Agung Handoko menyesalkan tidak adanya koordinasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pihaknya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabasarnas periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Diketahui, KPK telah menetapkan Kabasarnas Periode 2021-2023 Marsdya (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Basarnas.
Baca juga: KPK Bakal Temui Panglima TNI, Bahas Kasus Suap Marsdya (Pur) Henri Alfiandi
“Dari OTT sampai penetapan tersangka itu tidak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya. Sama-sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
“Kalau misalkan takut bocor, ya sudah kasih tahu aja ‘pak kita mau nangkap orang, ayo ikut’. Itu bisa toh. Nanti begitu di titiknya, ‘itu Pak orangnya, silakan Bapak dari POM menangkap, saya awasi’ kan bisa seperti itu,” sambungnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Kabasarnas Periode 2021-2023 Marsdya (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Basarnas.
Baca juga: KPK Bakal Temui Panglima TNI, Bahas Kasus Suap Marsdya (Pur) Henri Alfiandi
“Dari OTT sampai penetapan tersangka itu tidak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya. Sama-sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
“Kalau misalkan takut bocor, ya sudah kasih tahu aja ‘pak kita mau nangkap orang, ayo ikut’. Itu bisa toh. Nanti begitu di titiknya, ‘itu Pak orangnya, silakan Bapak dari POM menangkap, saya awasi’ kan bisa seperti itu,” sambungnya.
Lihat Juga :