Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:47 WIB
loading...
Harvey Moeis Didakwa...
Perwakilan PT Refined Bangka Tin Harvey Moeis didakwa merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perwakilan PT Refined Bangka Tin Harvey Moeis didakwa telah merugikan negara hingga Rp300.003.263.938.131,14 atau Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.

Dalam surat dakwaan, Jaksa menjelaskan, hal itu bermula saat Terdakwa melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani; Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar; dan 27 pemilik smelter swasta yang melakukan penambangan ilegal di IUP PT. Timah Tbk.

Dalam pertemuan tersebut, membahas permintaan 5% bijih timah yang diajukan Riza Pahlevi dan Alwin Akbar dari para smelter swasta.

Baca juga: Masuki Ruang Sidang, Harvey Moeis Akan Dengarkan Surat Dakwaan JPU

"Karena bijih timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Hasil dari pertemuan tersebut, Harvey Moeis kemudian meminta biaya pengamanan sebesar USD500-750 terhadap lima badan usaha, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo dengan dalih sebagai uang Corporate Social Responsibility (CSR). Uang yang dikumpulkan itu kemudian dikelola oleh Terdakwa. "Yang dikelola oleh terdakwa Harvey Moeis atas nama PT Refined Bangka Tin," Aujar Jaksa.

Baca juga: 3 Jebolan Akmil 1993 Penyandang Pangkat Letnan Jenderal TNI, dari Kopassus dan Eks Pengawal Presiden
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved