Grafik Sirekap Menghilang, KIPP: KPU Harus Upload 100% Formulir C Hasil

Rabu, 06 Maret 2024 - 19:52 WIB
loading...
Grafik Sirekap Menghilang,...
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta mengomentari hilangnya grafik Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta mengomentari hilangnya grafik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024 . Banyak pihak menilai menghilangya fitur tersebut seolah agar membuat publik tak bisa mengontrol aplikasi miliki KPU itu.

“KPU harus mengupload 100 persen C hasil, fokus semua, dan semua dapil, semua partai politik, semua caleg, semua perhatikan adakah perubahan dari C hasil ke model B. Nah ini pertengkaran di berbagai tempat, di Jakarta Utara di hari kemarin dan hari ini, di Jawa Barat marak sekali. Semuanya karena KPU tidak bisa menghadirkan C hasil secara utuh minimal 95 persen,” ujar Kaka di SINDO Sore, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Puji Kejujuran KPU Soal Hilangnya Sirekap, Roy Suryo: Tapi Rakyat Rugi Rp3,5 Miliar

“Kalau bisa 100 persen sehingga marjinnya itu di bawah 5 persen. Ini marjin perbedaannya sangat besar, kekacauan ini saya pikir adalah tanggung jawab KPU dan juga Bawaslu,” sambungnya.

Kendati sistem informasi KPU bermasalah, Kaka menilai ada potensi untuk memuluskan peserta pemilu memenangi kontestasi. Meski begitu, lanjut dia, potensi memenangkan kandidat pemilu tertentu ini masih harus perlu dibuktikan lebih lanjut.

Baca juga: Grafik Sirekap Hilang, Sekjen Perindo: KPU Seolah Enggan Dikontrol Publik

“Bagaimana cara Bawaslu mengatasi sistem informasi? Bagaimana Bawaslu mengawasi Sirekap? Bagaimana Bawaslu mengawasi proses yang terjadi? Ini juga nampaknya kinerja penyelenggara pemilu saat ini KPU Bawaslu dan di KPPP sangat rendah kinerjanya,” tandas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved