Grafik Sirekap Hilang, Sekjen Perindo: KPU Seolah Enggan Dikontrol Publik

Rabu, 06 Maret 2024 - 18:08 WIB
loading...
Grafik Sirekap Hilang,...
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, hilangnya Sirekap membuat KPU seolah-olah enggan dikontrol publik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menyoroti hilangnya grafik Sirekap dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024. Penghentian itu mengindikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan dikontrol oleh publik dalam proses rekapitulasi suara.

"Saya kira dengan tidak munculnya (grafik) Sirekap sebagai bagian informasi publik ini justru menurut saya malah membuat kecurigaan baru. Jadi persepsi publik akan semakin negatif karena apa yang menjadi bagian dari transparansi informasi itu tak bisa kita temukan lagi," ujarnya dalam tayangan SINDO Sore pada Rabu (6/3/2024).

Menurut Ahmad Rofiq, penyetopan grafik suara Sirekap itu ada kesan untuk menghilangkan kontrol publik dari KPU, seolah KPU sedang tidak mau diganggu dalam proses rekapitulasi suara. Selain itu, sekaligus salah satu sinyal pada bawahannya untuk mengondisikan.



"Ini menjadi satu kejahatan menurut saya dalam konteks kinerja, yang perlu ada lembaga-lembaga independen yang melaporkan tindakan KPU ini yang bisa membuat situasi jauh lebih kacau. Karena di sisi lain saya lihat juga apa yang dilakukan ini justru tak menyelesaikan persoalan, justru ada kebingungan di sana-sini, kontrol masyarakat jadi hilang, kontrol pada tingkat penyelenggara yang di bawah juga semakin ruwet," tuturnya.

Ahmad Rofiq mengungkap, masyarakat bisa melihat dari berbagai macam praktik-praktik kecurangan yang dilakukan juga sangat masif. Lalu, ada pola-pola perhitungan yang sangat barbar dan ugal-ugalan.

"Saya secara pribadi sudah tak lagi percaya dengan berbagai macam sajian ini, maka tidak salah kalau Partai Perindo menuntut pemilu ulang dalam konteks ini," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)