Pendidikan 1/6 Porsi Makan Siang Gratis
loading...
A
A
A
Kalau kita membandingkan anggaran BOS yang ada sekarang dengan program makan siang gratis dengan indeks Rp15.000,- per siswa. BOS untuk tingkat SD yang Rp900.000,- per siswa per tahun atau sekitar Rp2.800,- per siswa per hari ternyata jumlahnya hanya 1/6 dari anggaran makan siang gratis yang Rp4.800.000,- per siswa per tahun. Wajarkah jika berharap pendidikan Indonesia akan baik dan bermutu tinggi hanya dengan anggaran 1/6 porsi makan siang per harinya?
Kualitas pendidikan seperti apa yang dapat kita harapkan dengan anggaran Rp2.800,- per hari saja. Apalagi kalau kita bandingkan dengan rata-rata negara OECD yang memiliki anggaran USD10,000 per siswa per tahun atau sekitar Rp157.000.000,- per siswa per tahun. Jadi wajar jika kemampuan anak Indonesia berada jauh di bawah rata-rata dunia karena anggaran pendidikan yang bagaikan bumi dan langit.
Jika pemerintah serius dan berkomitmen dalam mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dana BOS haruslah ditambah secara signifikan. Diksinya pun harus berubah dari Bantuan menjadi Biaya Operasional Sekolah seperti yang diamanatkan dalam pasal 31 ayat 2 UUD ‘45: "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Konsekuensinya, mungkin saja program-program seperti makan siang gratis harus ditangguhkan dulu. Jika ini semua dibiarkan berjalan seperti apa adanya, maka bencana demografi yang akan datang bukanlah bonus demografi seperti yang kita harapkan. Jika pendidikan tidak dibenahi, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang bodoh dan miskin.
Kualitas pendidikan seperti apa yang dapat kita harapkan dengan anggaran Rp2.800,- per hari saja. Apalagi kalau kita bandingkan dengan rata-rata negara OECD yang memiliki anggaran USD10,000 per siswa per tahun atau sekitar Rp157.000.000,- per siswa per tahun. Jadi wajar jika kemampuan anak Indonesia berada jauh di bawah rata-rata dunia karena anggaran pendidikan yang bagaikan bumi dan langit.
Jika pemerintah serius dan berkomitmen dalam mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dana BOS haruslah ditambah secara signifikan. Diksinya pun harus berubah dari Bantuan menjadi Biaya Operasional Sekolah seperti yang diamanatkan dalam pasal 31 ayat 2 UUD ‘45: "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Konsekuensinya, mungkin saja program-program seperti makan siang gratis harus ditangguhkan dulu. Jika ini semua dibiarkan berjalan seperti apa adanya, maka bencana demografi yang akan datang bukanlah bonus demografi seperti yang kita harapkan. Jika pendidikan tidak dibenahi, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang bodoh dan miskin.
(abd)