Wacana Hak Angket Bergulir di DPR, Roy Suryo Bicara soal Siraman Rohani

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:46 WIB
loading...
Wacana Hak Angket Bergulir di DPR, Roy Suryo Bicara soal Siraman Rohani
Pakar Telematika, Roy Suryo (tengah) dalam program iNews TV, Selasa (5/3/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna dalam rapat paripurna pembukaan persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). Hak angket tersebut diajukan DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Untuk diketahui, sejak hari pencoblosan 14 Februari 2024, baik quick count dan real count hasil dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU terjadi kejanggalan. Sejumlah partai mengajukan hak angket DPR. Lantas, apa yang masih membuat maju mundur hak angket tersebut?

"Karena kan bagaimana pun juga kepentingan terbesar itu kan politik ya. Jadi politik itu tidak bisa tidak terkait dengan satu dan lain hal. Kita tahu bahwa mungkin kemarin saling pada nunggu. Ini pengalaman saya ya waktu di DPR, misal paslon 01 nunggu paslon 03 menyampaikan dulu karena disana kan ada motor penggerak paling kuat teman-teman dari PDIP. Tapi kan PDIP yang kenceng-kenceng kan anggotanya,” kata Pakar Telematika, Roy Suryo, Selasa (5/3/2024).



Roy belum melihat statement yang cukup keras dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Sementara PPP juga anggotanya terlihat cukup keras seperti anggota PDIP. Tapi Roy menyebut ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PPP, Sandiaga Uno malah terlihat seperti tertarik untuk gabung ke pemerintah.

“Hal itu sudah biasa. Belum lagi harus diselidiki juga nanti ditengah-tengah angket itu ada bau-bau tak sedap. Bau tak sedap itu siraman, tapi bukan siraman rohani,” kata Roy dengan memberikan kode tangan tanda petik.

"Nanti saat pengambilan keputusan ramai itu karena yang dihitung adalah hitung kepala. Siapa yang hadir nanti disuruh berdiri. Nanti kalau kurang nggak jadi angketnya, di situlah nanti siraman rohani itu," kata Roy sembari memberikan kode tangan tanda petik lagi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)