Membaca Kepentingan Jokowi atas Pemberian Gelar Bintang Empat kepada Prabowo

Selasa, 05 Maret 2024 - 11:45 WIB
loading...
A A A
Karena itulah bagi pihak yang kontra, langkah politik Jokowi memberikan Jenderal Bintang Empat kehormatan kepada Prabowo bertentangan dengan hukum yakni KEP/03/VIII/1998/DKP dan Keppres Nomor 62 Tahun 1998 serta pada saat yang sama melecehkan para korban dan pembela HAM.

Bagi pihak yang pro dengan tindakan Jokowi memberikan pangkal Jenderal Bintang Empat kehormatan kepada Prabowo, dengan alasannya antara lain, Pertama, mereka sepakat dengan Jokowi. Menurut Jokowi, ia menyetujui usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto memberikan gelar empat bintang empat kehormatan kepada mantu Presiden kedua RI itu, karena Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara. Prabowo, kata Jokowi, telah menerima Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa di bidang pertahanan.

Kedua, kontribusi Prabowo untuk TNI dan NKRI bukan hanya ketika menjadi Menteri Pertahanan selama lima tahun terakhir, tetapi Prabowo telah puluhan tahun menjadi TNI sampai mengakhiri karier militernya dengan jabatan terakhir sebagai Pangkostrad pada tahun 1999 dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga. Barangkali itulah salah satu alasan bagi Megawati Soekarnoputri dan PDIP mengangkat Prabowo sebagai calon Wakil Presiden dari Megawati Soekarnoputri tahun 2009.

Ketiga, Prabowo Subianto dua kali maju sebagai calon Presiden melawan Jokowi yakni tahun 2014 dan tahun 2019. Tahun 2014 Pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan suara 46,85%, sementara Jokowi-Jusuf Kalla unggul dengan perolehan suara 53,15%.

Pada 2019, Prabowo-Sandi mendapatkan suara 44,50%. Sementara Jokowi-Ma’ruf Amin menang dengan perolehan suara 55,50%. Dari persentasi dukungan terhadap Prabowo pada tahun 2014 dan 2019 menggambarkan bahwa begitu banyak masyarakat memaafkan atau mengabaikan tindakan Prabowo kasus pelanggaran HAM tahun 1997-1998.

Keempat, secara hukum pemberian gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat tidak melanggar hukum dan itu sudah sering dilakukan terhadap banyak perwira pensiunan seperti Jenderal Hendro Priyono, Jenderal Susilo Bambang Yudhono, Jenderal Agum Gumilar, dll.

Kelima, para Jenderal TNI (Purn) yang tergabung dalam DKP 1998 yang memutuskan dipecat dari militer karena terbukti menculik aktivis sudah tidak mempersoalkan Prabowo mendapatkan gelar Jenderal Bintang Empat kehormatan serta mereka mendukung Prabowo maju sebagai calon Presiden 2024, dan berdasarkan hasil Quict Count semua lembaga survei yang terdaftar di KPU, pasangan Prabowo-Gibran menang.

Kepentingan Jokowi

Selain alasan pro dan kontra di atas, penulis menduga Jokowi juga mempunyai kepentingan atas pemberian Jenderal Bintang Empat kehormatan kepada Prabowo. Pertama, Jokowi membuat Prabowo berutang budi kepadanya. Utang budi pertama Prabowo kepada Jokowi dan keluarganya adalah Jokowi berani meninggalkan PDIP dengan menyodorkan anaknya Gibran menjadi calon Wakil Prabowo. Walaupun kalau dilihat di sisi Prabowo, Jokowi dan keluarga juga diuntungkan dengan sikap Prabowo menjadikan Gibran sebagai wakilnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Infografis
Pemerintah Anugerahkan...
Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved