Membaca Kepentingan Jokowi atas Pemberian Gelar Bintang Empat kepada Prabowo

Selasa, 05 Maret 2024 - 11:45 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya dengan pemberian gelar Jenderal Bintang Empat kehormatan kepada Prabowo, maka Prabowo minimal tidak akan 'mendepak' Gibran sebagai Wakil Presiden nanti ketika pemerintahan mereka berjalankan. Gibran tidak hanya sebagai ban serep, sebagaimana dianggap banyak pihak. Bahkan, Jokowi nantinya akan ikut berperan dalam menjalankan pemerintahan yang dipimpin Prabowo-Gibran.

Menurut penulis, kepentingan utama Jokowi ke depan adalah pertama, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus sukses. Ini proyek bergensi bahkan proyek ambisius dari Jokowi. Ia merasa dikenang sejarah kalau IKN ini sukses.

Ya, Inilah alasan utama juga Jokowi rela meninggalkan PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Prabowo yang telah memenangkannya dalam dua kali kontestasi Pilpres dengan memajukan anaknya Gibran mendukung Prabowo Subianto. Jokowi lebih percaya Prabowo dan anaknya menyelesaikan ambisi besarnya akan IKN.

Kedua, politik dinasti. Jokowi memanfaatkan kondisi di mana masih begitu banyak masyarakat suka dengan gaya dan tindakannya dalam memimpin, sehingga siapa pun yang didukung Jokowi, apalagi Gibran anak kandungnya, masyarakat pasti mendukung.

Penegakan HAM Jadi Redup

Menurut penulis, kalau Prabowo-Gibran benar-benar memenangi Pilres 2024, ditambah Jokowi memberikan Jenderal Bintang Empat kehormatan kepada Prabowo, maka pertama, perjuangan penuntasan penyelesaian masalah HAM masa lalu masih panjang bahkan tinggal cerita.

Kedua, kasus penculikan terhadap aktivis dan kaum kritis ke depan sepertinya 'dilegalkan'. Ketiga, kasus pelanggaran HAM, terutama kalau dilakukan oknum TNI maka tidak akan ada penyelesaian. Keempat, keberadaan lembaga Komnas HAM sepertinya perangkat-perangkatnya sepertinya hanya hiasan belaka.

Usul untuk Prabowo-Gibran

Penulis mengusulkan, kalau Prabowo-Gibran dinyatakan seperti pemenang, maka langkah yang dilakukan Prabowo-Gibran adalah pertama, meminta maaf kepada korban dan keluarga korban penculikan 1997-1998. Selain itu, Prabowo harus memberikan konpensasi kepada korban dan keluarga korban.

Kedua, untuk semua kasus HAM masa lalu, pemerintahan Prabowo-Gibran atas nama negara memberikan permintaan maaf dan konpensasi kepada korban dan keluarga korban. Ketiga, pemerintahan Prabowo-Gibran segera membentuk Pengadilan HAM untuk pelanggaran HAM ke depan, sedangkan pelanggaran HAM masa lalu ditutup, dengan permintaan maaf dari negara serta memberi kompensasi.

Kalau ini dilakukan Prabowo-Gibran, maka kesalahan mereka secara hukum dan etika dimaafkan dan dukung rakyat Indonesia untuk sama-sama membangun NKRI. Semoga.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Infografis
Bayar Bunga Warisan...
Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 T, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved