RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Oknum Jaksa di Riau Dibuka Lagi
Senin, 04 Maret 2024 - 19:56 WIB
loading...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan untuk kasus dugaan perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan oknum JPU Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, Shahwir Abdullah. Foto/Ismet Humaedi
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan untuk kasus dugaan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, Shahwir Abdullah. Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Jeannie menjelaskan, kedatangannya bersama korban Dessy Handayani selaku istri dari terdakwa untuk menindaklanjuti yang sudah mereka lakukan di Kejaksaan Riau dan Kejaksaan Pekanbaru.
“Jadi, tadi kami langsung bertemu dengan jaksa muda bagian pengawasan untuk menanyakan proses ini. Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi,” kata Jeannie kepada wartawan di Kantor Kejagung.
Baca juga: Perempuan Ini Dikriminalisasi, RPA Perindo Upayakan Eksepsi dan Restorative Justice
Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu melalui langkah yang dilakukan Jeannie mendorong kasus ini untuk dibuka kembali. Ada dua hal yang yang dijalankan RPA Perindo untuk membawa terdakwa atau pelaku ini ke Kejagung.
Jeannie menjelaskan, kedatangannya bersama korban Dessy Handayani selaku istri dari terdakwa untuk menindaklanjuti yang sudah mereka lakukan di Kejaksaan Riau dan Kejaksaan Pekanbaru.
“Jadi, tadi kami langsung bertemu dengan jaksa muda bagian pengawasan untuk menanyakan proses ini. Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi,” kata Jeannie kepada wartawan di Kantor Kejagung.
Baca juga: Perempuan Ini Dikriminalisasi, RPA Perindo Upayakan Eksepsi dan Restorative Justice
Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu melalui langkah yang dilakukan Jeannie mendorong kasus ini untuk dibuka kembali. Ada dua hal yang yang dijalankan RPA Perindo untuk membawa terdakwa atau pelaku ini ke Kejagung.
Lihat Juga :