Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi di Persidangan

Kamis, 25 April 2024 - 08:49 WIB
loading...
Jaksa KPK Bakal Panggil...
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi di persidangan terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi di persidangan terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan.



"Kita rampungkan dulu internal Kementan semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti keluarga SYL kita panggil semua," ujar Meyer di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Keluarga SYL yang dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang telah di-BAP. "Yang disebut-sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Ibu Ayun (istri SYL) ini bisa kita panggil karena BAP-nya ada," katanya.

Menurut dia, sebagai keluarga berhak menolak sebagai saksi di persidangan. Namun, dalam sidang tersebut terdapat juga terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhamad Hatta.

"Setidaknya kita periksa di dua perkara ini. Mereka harus bersaksi, tidak bisa mengundurkan diri di situ," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)