Idrus Tersangka KPK, Golkar Yakin Tak Pengaruhi Suara Partai di 2019

Minggu, 26 Agustus 2018 - 19:55 WIB
Idrus Tersangka KPK, Golkar Yakin Tak Pengaruhi Suara Partai di 2019
Idrus Tersangka KPK, Golkar Yakin Tak Pengaruhi Suara Partai di 2019
A A A
JAKARTA - Status tersangka politikus senior Partai Golkar Idrus Marham diyakini tidak memengaruhi perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2019. Idrus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemulusan proyek PLTU Riau-1.

Ketua bidang pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah pemilihan Sumatera II John Kenedy Azis mengatakan, masyarakat lebih melihat peran partai terhadap bangsa ini sebelum menentukan pilihannya di pemilu. Apalagi Idrus sudah menyatakan mundur dari sekretaris jenderal (sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

"Partai Golkar yakin status tersangka yang disandang Idrus tidak akan terlalu berpengaruh pada Pemilu 2019 di Tanah Air terutama Sumatera Barat II," ujar John saat melakukan kunjungan kerja di Pariaman, Minggu (26/8/2018).

Dia mengapresiasi sikap Idrus yang tegas mundur dari sekjen DPP partai sekaligus Menteri Sosial (Mensos) agar tidak mengganggu sistem pemerintahan. Namun, dia mengimbau kepada masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang melibatkan Idrus.

"Selama beberapa bulan menjabat sebagai mensos sudah banyak yang diperbuat oleh beliau, hal itu juga perlu diapresiasi," ucapnya.

Partai Golkar akan mengawal proses hukum kadernya Idrus Marham. Mantan Menteri Sosial itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

Politikus Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menuturkan, partai berlambang pohon beringin itu akan memberikan bantuan hukum untuk Idrus. “Walau kasusnya korupsi, kami akan beri pendampingan. Ini tanggung jawab moral partai memberi bantuan hukum kepada kader,” kata Sirajuddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4907 seconds (0.1#10.140)