MK Perintahkan Parliamentary Threshold Diubah Sebelum Pemilu 2029, PBB Berharap 0%

Sabtu, 02 Maret 2024 - 07:51 WIB
loading...
MK Perintahkan Parliamentary...
Pekerja sedang melakukan pemelihaan di kompleks Gedung DPR. PBB berharap pemerintah dan DPR menghapus Parliamentary Threshold pada Pemilu 2029. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan perubahan Parliamentary Threshold (PT) sebelum Pemilu 2029. Partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu berharap pemerintah dan DPR nantinya menghapus PT tersebut.

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor melihat putusan MK itu terlambat karena semestinya bisa berlaku pada Pemilu 2024. Namun begitu, ia menerima putusan tersebut.

"Putusan MK itu, kalau menurut kami dari PBB terlambat, harusnya di 2024 itu berlaku. Tapi inilah yang namanya keputusan MK, tentu saja final and binding ya," kata Afriansyah saat dihubungi, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Respons Putusan MK soal PT, Partai Perindo: Politis, Ingin Puaskan Semua Pihak

Menurutnya, PBB menghormati putusan itu. Sebagai partai yang ikut pemilu berkali-kali, Afriansyah menilai putusan MK itu merupakan konstitusi terbaik.

Terlepas dari itu, Afriansyah berharap pemerintah dan DPR menghapuskan ambang batas parlemen pada 2029. Bahkan, ia juga berharap ambang batas presiden (presidential threshold) juga dapat dihapus menjadi 0%.

"Dan PT ini tidak berlaku untuk parlemen saja, tetapi presidential thresholdnya juga 0%. Jadi setidaknya negara ini demokrasinya bisa berjalan dengan adil. Itu menurut konsep pikiran kami, karena kami juga dulu sudah pernah mengajukan 3 kali JR ke MK tetapi selalu ditolak," ucap Afriansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Rekomendasi
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
7 Negara Tertua di Dunia,...
7 Negara Tertua di Dunia, Lahir sebelum Dunia Punya Peta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved