MK Hapus PT 4%, Cak Imin: Harus Begitu, Aturan Dibuat Jangan di Tengah Permainan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 16:35 WIB
loading...
MK Hapus PT 4%, Cak...
Ketum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons putusan MK penghapusan PT atau ambang batas parlemen 4 persen, dengan Nomor Perkara 166/PUU-XXII/2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen, dengan Nomor Perkara 166/PUU-XXII/2023. Diketahui MK meminta ambang batas itu harus diubah dan berlaku pada Pemilu 2029.

Cak Imin mengatakan, sudah seharusnya aturan disiapkan jauh sebelum pelaksanaan bukan di tengah permainan berlangsung baru memutuskan.

"Ya itu kan memang harus begitu aturan Pemilu lima tahun yang akan datang disiapkan bukan tidak, bukan kemudian saat menjelang Pemilu baru dibuat," kata Cak Imin kepada wartawan di Kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Putusan MK, Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah sebelum Pemilu 2029

Cawapres nomor urut 1 itu mengkritik MK yang kerap memutuskan aturan di tengah permainan. Ia meminta hal seperti itu dibatasi agar disiapkan lebih awal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Cak Imin Minta Kantor...
Cak Imin Minta Kantor Baru PKB DKI Harus Jadi Pusat Perjuangan untuk Jakarta
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved