Kominfo Tegaskan Perpres Publisher Rights Tak Bungkam Kebebasan Pers

Jum'at, 01 Maret 2024 - 15:54 WIB
loading...
Kominfo Tegaskan Perpres...
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?, di Jakarta, Jumat (1/3/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria menegaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Rights ) tidak membungkam kebebasan pers.

"Saya kira itu salah paham, salah paham, jelas itu salah paham gitu kan. Karena Perpres ini tidak ada hubungannya dengan kebebasan pers. Perpres ini hanya mengatur, bahkan tidak mengatur konten seperti apa gitu, maksudnya yang disebut dengan jurnalisme berkualitas itu seperti apa itu perusahaan pers nanti yang mendefinisikan plus nanti ada Dewan Pers gitu ya,” kata Nezar dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema “Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?”, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

“Jadi nggak, tidak ada sama sekali misalnya konten ini boleh, konten itu tidak boleh, sama sekali nggak ada gitu," katanya.

Baca juga: Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Lahirkan Konten Jurnalisme Akuntabel

Nezar kembali menegaskan dalam Perpres Publisher Rights yang berisi 19 Pasal di dalamnya murni mengatur hubungan kerja sama bisnis antara publisher dengan perusahaan platform digital. "Jadi tidak ada sama sekali. Silakan dibaca pasal-pasalnya dan Pasal 1 sampai Pasal 19, nggak satu pun itu yang apa ada pasal yang mengarah kepada membungkam kebebasan Pers. Saya kira itu betul-betul salah paham," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Tian Bahtiar Bebas,...
Tian Bahtiar Bebas, Iwakum: Majelis Hakim Tegaskan Perlindungan Pers
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved