Situasi Kemanusiaan Paling Miris dan Memilukan serta Sanksi Masyarakat Dunia

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:56 WIB
loading...
A A A
Sikap keras Indonesia terhadap pengabaian hukum Internasional oleh Israel yang disampaikan oleh Retno Marsudi telah direspons dan oleh banyak negara. Narasi "sengaja mengabaikan..." telah menjadi trending dalam diskusi diskusi keamanan di berbagai negara.

Tapi seperti tidak ada takutnya, saran masukan komunitas internasional, ketidakpedulian pada dampak situasi politik dan ekonomi global, kecaman, cacimaki, dan sangsi hukum masyarakat dunia, bukannya diikuti, malah diberi respons sebaliknya oleh Israel. Menteri Israel Gantz justru memberikan ancaman bahwa Israel akan memasuki Rafah selama Ramadan ini. Gantz mengatakan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan masalah penyanderaan, tentara Israel akan memasuki Rafah pada bulan Ramadan ini.

Dan benar saja, kemudian Israel dilaporkan telah menyerbu Rafah dan dan beberapa bagian lain di Gaza. Media Palestina yang berafiliasi dengan Hamas melaporkan bahwa Israel melancarkan serangan beberapa malam lalu di Jalur Gaza, termasuk kota paling selatan Rafah. Akibatnya bisa diduga, kemudian banyak negara kawasan yang mènolak dan menentang. Mesir dan Arab Saudi secara terbuka "menolak keras" penyerangan Rafah.

Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud bertemu di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri G20 di Rio de Janeiro, Brasil.

Menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Mesir, kedua menteri membahas penolakan mutlak negara mereka terhadap operasi militer Israel terhadap kota Rafah dan upaya untuk mengusir paksa warga Palestina dari tanah mereka.

Bagaimana sikap ICJ?

Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejadian tersebut menyatakan bahwa situasi di Gaza saat ini sangatlah buruk dan Israel harus segera menerapkan tindakan sementara secara efektif. Mahkamah Internasional meminta Israel untuk segera menerapkan tindakan sementara yang efektif

ICJ pun telah mengumumkan keputusannya terkait tindakan baru yang diminta Afrika Selatan akibat Israel menyerang Rafah. Dalam keterangan tertulis mengenai keputusannya, ICJ menyatakan bahwa enam tindakan pencegahan yang diputuskan Pengadilan pada tanggal 26 Januari 2024 berlaku di seluruh Jalur Gaza, termasuk Rafah, dan menyatakan bahwa tindakan pencegahan harus dilaksanakan segera dan efektif.

ICJ menggambarkan perkembangan terkini di Jalur Gaza dan khususnya di Rafah sebagai sangat serius. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres juga mengatakan tentang persiapan Israel untuk menyerang Rafah itu sebagai mimpi buruk kemanusiaan saat ini sangat serius. "Ini adalah persoalan besar dan mempunyai konsekuensi regional yang tidak bisa digambarkan," katanya.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)