Situasi Kemanusiaan Paling Miris dan Memilukan serta Sanksi Masyarakat Dunia

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:56 WIB
loading...
Situasi Kemanusiaan...
Hamidin. Foto/Istimewa
A A A
Hamidin

KEBAHAGIAAN menjadi barang langka di Palestina . Kalau kita bangsa Indonesia baru saja melaksanakan pesta demokrasi memilih putra terbaik menjadi pemimpin bangsa, memilih wakil rakyat dengan pesta riuh meriah dihiasi dengan teriakan yel kemenangan. Walaupun ada pertentangan politik atas deret hitungan persentase atas kemenangan dan kekalahan, itu adalah dinamika. Bangsa kita tetaplah bangsa yang sedang berbahagia.

Coba kita bandingkan dengan bangsa Palestina, yang sejatinya juga punya hak hidup damai, hak untuk hidup berbahagia, hak untuk hidup yang layak, makan yang enak dengan tenang, saat ini semua telah sirna. Sepertinya mereka telah kehilangan totalitas hak-hak hidup dan asasi kemanusiaan yang mendasar. Menurut data resmi yang dirilis di berbagai media arus utama, korban yang meninggal di Gaza meningkat menjadi 29.410 sejak 139 hari serangan brutal tanpa henti oleh Israel ke Gaza. Pasukan Israel telah dengan terang-terangan menargetkan setiap titik dan sudut kehidupan di Jalur Gaza. Sedangkan jumlah yang terluka sebanyak 69.465 orang.

Ini tentu mengerikan- Lazzarini yang mewakili suara masyarakat dunia, telah menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat yang aman di Gaza. Sungguh sulit dibayangkan, betapa seorang Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, sebuah badan PBB yang bekerja khusus untuk menangani urusan Palestina harus membuat daftar permasalahan di Gaza, yang berkali-kali harus menyuarakan, "Berapa kali kita harus mengingatkan kepada dunia akan hal ini? Berbagai penyakit telah menyerang bangsa Palestina di sini. Mereka kelaparan, pasokan pangan terhenti, rumah sakit yang sejatinya merawat orang sakit telah berubah menjadi medan perang. Satu juta anak menghadapi trauma setap hari," katanya.

Sungguh miris. Sementara, di luar sana masyarakat dunia tengah sibuk dengan berbagai persoalan sosial pengembangan ekonomi politik masing-masing dan kita Indonesia baru usai dengan pesta demokrasinya.

Keputusan Pengadilan Internasional ICJ dipandang sebelah mata

Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusannya sebenarnya telah memutuskan dan menegaskan bahwa mereka berwenang untuk mengambil tindakan sementara terhadap Israel karena telah melanggar beberapa kewajiban berdasarkan konvensi genosida. Keputusan perintah tersebut telah dibacakan oleh Ketua Pengadilan ICJ Hakim Joan Donkghue, dan diputuskan bahwa pasukan militer Israel tidak boleh mengambil tindakan, Israel akan mengambil langkah aktif dan Pencegahan, serta akan menyalurkan bantuan dan akses kemanusiaan lainnya. Israel diputuskan juga wajib untuk melaksanakan keputusan keputusan ICJ tersebut.



Melihat konteks ini, maka sebenarnya semua negara dapat mengambil langkah langkah untuk melindungi orang orang yang dilindungi oleh konvensi Genosida tersebut. Jika kita melihat warga Palestina, maka mereka adalah kelompok yang harus dilindungi sesuai Pasal 2 Konvensi Genosida tersebut. Serangan Israel terbukti telah menyebabkan banyak kematian, kerusakan infrastruktur sipil, dan pengungsian orang. 93% penduduk Gaza kini menghadapi kelaparan pada tingkat yang sangat kritis. Anak anak di Gaza menghadapi trauna serius. 1,4 juta orang saat ini tinggal ditempat penampungan. Berbagai penyakit telah menyebar. Tampaknya sudah satu generasi Palestina terdampak, banyak di antara mereka yang dibiarkan tanpa ibu dan ayah. Tragedi yang dialami anak-anak sungguh memilukan.

Israel dikecam, Israel kian agresif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)