Gula-Gula untuk Sang Oposan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 07:04 WIB
loading...
Gula-Gula untuk Sang...
Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang dikenal vokal mengkritisi Presiden Jokowi menerima tanda penghormatan tertinggi berupa Bintang Mahaputra, kemarin. Foto: dok/Presiden.go.id
A A A
JAKARTA - Munculnya nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam daftar penerima tanda jasa dan tanda penghargaan jelang Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-75 mengejutkan banyak kalangan. Selain selalu bersikap kritis kepada pemerintah, jejak prestasi dua politisi dalam memimpin DPR 2014-2019 tergolong biasa saja.

Fahri dan Fadli menerima penghargaan Bintang Mahaputra. Tak main-main tanda penghargaan Bintang Mahaputra ini merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Untuk mendapat penghargaan ini individu, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi harus memenuhi syarat umum maupun khusus.

Persyaratan umum misalnya WNI, memiliki integritas moral dan keteladanan, serta tidak pernah dipidana. Sementara, syarat khusus untuk memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera di antaranya berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan Negara. Para penerima tanda jasa Bintang Mahaputra ini mendapatkan sejumlah fasilitas di antaranya pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala, hak untuk hadir untuk acara resmi dan acara kenegaraan, serta berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan jika meninggal dunia.

Para ahli waris dari penerima Bintang Mahaputra berhak menerima sejumlah uang sekaligus maupun berkala. Tentu dengan persyaratan yang begitu ketat, Fahri dan Fadli dinilai mempunyai prestasi dan jasa luar biasa bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan Negara.

Duo Fahri dan Fadli memang fenomenal. Nama duo sahabat sejak jaman kuliah itu mulai melambung saat menjadi pengkritik setia Jokowi. Mereka dengan tajam menembakan peluru-peluru kritik sejak Jokowi resmi mencalonkan diri sebagai Presiden dan bersaing dengan Prabowo Subianto yang dicalonkan sebagai Presiden oleh koalisi Gerindra dan PKS dalam Pemilu 2014.

Fahri Hamzah misalnya dengan tajam mengkritik ide penetapan Hari Santri. Saat itu putra asli Bima ini menyebut ide Jokowi sebagai ide sinting. Kritikan duo Fahri dan Fadli kian menjadi saat Jokowi terpilih sebagai presiden di periode pertama. Sebagai figure dari dua partai yang berada di luar pemerintah, Fahri dan Fadli tak segan melontarkan kritikan tajam yang disampaikan baik melalui akun media sosial mereka, forum persidangan DPR, maupun media massa.

Gula-Gula untuk Sang Oposan


Fadli misalnya menyebut jika Nawa Cita Jokowi gagal total dan lebih pantas disebut Nawa Duka. Pria asal Sumbar itu juga tak segan menilai Jokowi tak layak disandingkan dengan para tokoh-tokoh bangsa yang punya bahan bacaan berbobot dibanding mantan Gubernur DKI itu yang malah suka bacak komik Doraemon dan Shincan. Setali tiga uang, Fahri tak segan menyebut rezim Jokowi-Jusuf Kalla sebagai rezim bodoh.

Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam mengatakan, penghargaan Bintang Mahaputera Nararya untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah sebenarnya seremoni rutin yang diberikan kepada para mantan pimpinan lembaga negara. Diketahui, keduanya sempat ikut memimpin lembaga DPR sebagai wakil ketua. "Tapi ini menjadi menarik karena pihak pemerintah hanya meng-higlihght dua nama politisi tersebut, bukan yang lain," ujar Umam, kemarin.

Langkah ini, menurut Umam, tentu memiliki makna politik tersendiri, mengingat pemberian ini diberikan pemerintah dan dari keduanya tidak ada penolakan. Menurutnya, langkah pemberian penghargaan ini bisa dipengaruhi oleh dua kemungkinan. Pertama, terjadi rekonsiliasi politik antara kubu pemerintah dengan dua figur politisi yang selama ini menjadi pengkritik terdepan. "Meskipun kritikannya sering bernada nyinyir dan asal hantam, namun efek destruktif terhadap pemerintah tentu terasa," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)