Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong Anggota DPR Lakukan Hak Angket

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:51 WIB
loading...
Partai Perindo Dukung...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menanggapi perihal wacana hak angket guna mengaudit kecurangan Pemilu 2024 yang akan dibawa ke DPR. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo , Ahmad Rofiq menanggapi perihal wacana hak angket guna mengaudit kecurangan Pemilu 2024 yang akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rofiq menjelaskan meski Partai Perindo belum memiliki anggota yang berada di Senayan, para partai koalisi sudah sepakat untuk mendorong anggota DPR melakukan hak angket.



“Terkait dengan hak angket, Perindo kan juga punya (partai) koalisi dan koalisi telah sepakat untuk membawa semua peristiwa yang terkait dengan hal-hal kecurangan pemilu yang dilakukan sebelum dan sesudah,” ujar Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Rofiq menegaskan bahwa partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas Pemilu 2024 itu berada di barisan yang memiliki tekad bulat untuk membawa aspirasi hak angket ke DPR.

“Mereka (partai koalisi) telah bertekad untuk membawa aspirasi itu (hak angket). Jadi Partai Perindo ada di barisan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk mencari fakta terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq saat menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.

“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Selain itu, Rofiq yang juga Caleg dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu meminta agar dilakukannya audit forensik yang harus dilakukan lembaga independen guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sirekap milik KPU.



“Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen. Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali, publik merasa trust dengan apa yang ada hari ini,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
DPP Serahkan SK ke Plt...
DPP Serahkan SK ke Plt DPD Perindo Bogor Irfan Niti Sasmita
Rekomendasi
Katy Perry Nyanyikan...
Katy Perry Nyanyikan What A Wonderful World untuk Bumi saat di Luar Angkasa
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM
Kisah Putri Diana Pacari...
Kisah Putri Diana Pacari Dokter Muslim, Sempat Berniat Masuk Islam karena Cinta
Berita Terkini
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
39 menit yang lalu
IDI Keluarkan Surat...
IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
1 jam yang lalu
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
1 jam yang lalu
Indonesia Jadi Negara...
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
1 jam yang lalu
Prabowo dan Denis Manturov...
Prabowo dan Denis Manturov Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Rusia
1 jam yang lalu
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
2 jam yang lalu
Infografis
Berusia 25 Tahun, Maxwell...
Berusia 25 Tahun, Maxwell Frost jadi Anggota DPR Termuda AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved