Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong Anggota DPR Lakukan Hak Angket
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo , Ahmad Rofiq menanggapi perihal wacana hak angket guna mengaudit kecurangan Pemilu 2024 yang akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rofiq menjelaskan meski Partai Perindo belum memiliki anggota yang berada di Senayan, para partai koalisi sudah sepakat untuk mendorong anggota DPR melakukan hak angket.
“Terkait dengan hak angket, Perindo kan juga punya (partai) koalisi dan koalisi telah sepakat untuk membawa semua peristiwa yang terkait dengan hal-hal kecurangan pemilu yang dilakukan sebelum dan sesudah,” ujar Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Rofiq menegaskan bahwa partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas Pemilu 2024 itu berada di barisan yang memiliki tekad bulat untuk membawa aspirasi hak angket ke DPR.
“Mereka (partai koalisi) telah bertekad untuk membawa aspirasi itu (hak angket). Jadi Partai Perindo ada di barisan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk mencari fakta terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq saat menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.
“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, Rofiq yang juga Caleg dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu meminta agar dilakukannya audit forensik yang harus dilakukan lembaga independen guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sirekap milik KPU.
“Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen. Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali, publik merasa trust dengan apa yang ada hari ini,” paparnya.
Rofiq menjelaskan meski Partai Perindo belum memiliki anggota yang berada di Senayan, para partai koalisi sudah sepakat untuk mendorong anggota DPR melakukan hak angket.
“Terkait dengan hak angket, Perindo kan juga punya (partai) koalisi dan koalisi telah sepakat untuk membawa semua peristiwa yang terkait dengan hal-hal kecurangan pemilu yang dilakukan sebelum dan sesudah,” ujar Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Rofiq menegaskan bahwa partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas Pemilu 2024 itu berada di barisan yang memiliki tekad bulat untuk membawa aspirasi hak angket ke DPR.
“Mereka (partai koalisi) telah bertekad untuk membawa aspirasi itu (hak angket). Jadi Partai Perindo ada di barisan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk mencari fakta terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq saat menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.
“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, Rofiq yang juga Caleg dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu meminta agar dilakukannya audit forensik yang harus dilakukan lembaga independen guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sirekap milik KPU.
“Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen. Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali, publik merasa trust dengan apa yang ada hari ini,” paparnya.
(kri)