Dilaporkan ke DKPP Atas Kasus Peretasan Jimbo, KPU Berdalih Dalil Pengadu Tidak Berdasar

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:25 WIB
loading...
Dilaporkan ke DKPP Atas...
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos meminta majelis untuk menolak secara keseluruhan petitum pengadu atas peristiwa kebocoran data yang diretas oleh anonim Jimbo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta komisioner menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik atas peristiwa kebocoran data yang diretas oleh anonim Jimbo . Pengadu bernama Rico Nurfiansyah Ali menganggap KPU tidak akuntabel dan profesional dalam menjaga data pribadi tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos meminta majelis untuk menolak secara keseluruhan petitum pengadu. Sebab pihaknya sudah bersikap profesional dalam menjaga kerahasiaannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diretas Jimbo.

Baca juga: Di Sidang DKPP, BSSN Ungkap Awal Mula Website KPU Diretas Jimbo

"Para teradu juga sudah melakukan berbagai upaya sesuai peraturan perundang-undangan dalam menghadapi adanya dugaan ilegal akses dengan bersikap profesional dan akuntabel. Bahwa karenanya dalil-dalil pengadu adalah dalil yang tidak berdasar sehingga cukup alasan bagi majelis DKPP terhormat untuk menolak seluruh dalil-dalil pengadu dalam perkara a quo," ujar Betty dalam persidangan di ruang sidang Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Dia menjabarkan dalil pengadu tentang Pasal 46 UU Nomor 27 Tahun 2022 yang menganggap jika terjadi dugaan kegagalan perlindungan data pribadi maka pihaknya dalam hal ini KPU, sebagai pengendali data wajib memberitahu pemberitahuan secara tertulis. Namun, hal itu bisa dikecualikan demi kepentingan umum untuk penyelenggaraan negara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Akun Instagram Ridwan...
Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Pulih usai Diretas
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Rekomendasi
Struktur Raksasa di...
Struktur Raksasa di Mars Jadi PR Besar Astronom untuk Mengungkapnya
Raja Charles III Menahan...
Raja Charles III Menahan Hak Istimewa Kerajaan Pangeran William dan Kate Middleton
Olimpiade Los Angeles...
Olimpiade Los Angeles 2028 Siap Hadirkan Fasilitas Mobil Terbang
Berita Terkini
Daftar Pati TNI AL Dimutasi...
Daftar Pati TNI AL Dimutasi Panglima TNI Penghujung April 2025, Ini Nama-namanya
4 Brigjen TNI Digeser...
4 Brigjen TNI Digeser ke Daerah oleh Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Siti Fadilah Supari:...
Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!
Eks Menkes Siti Fadilah:...
Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved