Dilaporkan ke DKPP Atas Kasus Peretasan Jimbo, KPU Berdalih Dalil Pengadu Tidak Berdasar

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:25 WIB
loading...
Dilaporkan ke DKPP Atas...
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos meminta majelis untuk menolak secara keseluruhan petitum pengadu atas peristiwa kebocoran data yang diretas oleh anonim Jimbo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta komisioner menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik atas peristiwa kebocoran data yang diretas oleh anonim Jimbo . Pengadu bernama Rico Nurfiansyah Ali menganggap KPU tidak akuntabel dan profesional dalam menjaga data pribadi tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos meminta majelis untuk menolak secara keseluruhan petitum pengadu. Sebab pihaknya sudah bersikap profesional dalam menjaga kerahasiaannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diretas Jimbo.



"Para teradu juga sudah melakukan berbagai upaya sesuai peraturan perundang-undangan dalam menghadapi adanya dugaan ilegal akses dengan bersikap profesional dan akuntabel. Bahwa karenanya dalil-dalil pengadu adalah dalil yang tidak berdasar sehingga cukup alasan bagi majelis DKPP terhormat untuk menolak seluruh dalil-dalil pengadu dalam perkara a quo," ujar Betty dalam persidangan di ruang sidang Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Dia menjabarkan dalil pengadu tentang Pasal 46 UU Nomor 27 Tahun 2022 yang menganggap jika terjadi dugaan kegagalan perlindungan data pribadi maka pihaknya dalam hal ini KPU, sebagai pengendali data wajib memberitahu pemberitahuan secara tertulis. Namun, hal itu bisa dikecualikan demi kepentingan umum untuk penyelenggaraan negara.

"Berdasarkan Pasal 50 UU 27 Tahun 2022 ketentuan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis tersebut dikecualikan untuk kepentingan umum untuk penyelenggaraan negara," jelas Betty.

Sementara dalan pentitumnya, Rico Nurfiansyah Ali meminta majelis dapat mengabulkan pengaduannya secara keseluruhan. Serta meminta majelis bisa menyatakan teradu melanggar kode etik.

"Yang terakhir, memberikan sanki pemberhentian tetap kepada teradu, atau apabila majelis kehormatan penyelenggara pemilu dalam hal ini DKPP berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya," kata Rico.

Rico menceritakan kalau dia membaca pemberitaan di media online, kalau DPT Pemilu 2024 telah diretas.

"Bahwa pada hari Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, saya membaca pemberitaan portal berita media CNN Indonesia dengan judul 'Data DPT KPU Diduga Bocor Dibobol Peretas, Bareskrim Turun Tangan'," kata Rico saat membacakan pokok aduan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Rekomendasi
Beda dengan Gaza, Trump...
Beda dengan Gaza, Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Shakhram Giyasov Menang...
Shakhram Giyasov Menang KO, Lewati Tragedi: Ini untuk Putri Saya!
Berita Terkini
Bikin Bangga! Pusat...
Bikin Bangga! Pusat Produk Indonesia Hadir di Jantung Kota Melbourne
15 menit yang lalu
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
50 menit yang lalu
Usai Jadikan Ketua PN...
Usai Jadikan Ketua PN Jaksel Tersangka, Kejagung Periksa 2 Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO
1 jam yang lalu
KAI Angkut 4,7 Juta...
KAI Angkut 4,7 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Profil M Arif Nuryanta,...
Profil M Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Memutus Bebas Dua Polisi Tragedi KM 50
1 jam yang lalu
Momen Prabowo Diantar...
Momen Prabowo Diantar Langsung Presiden Mesir ke Bandara Menuju Qatar
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved