Rocky Gerung Sebut TPS yang Bermasalah hanya Satu Yaitu MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebutkan, hanya ada satu dari 800 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rocky mengatakan, TPS yang curang hanya di Mahkamah Konstitusi (MK) .
Dalam hal ini, Rocky menyiratkan bahwa kecurangan dimulai dari putusan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
"Ada 800 ribu TPS, dibulatin aja itu, enggak ada yang bermasalah memang baik-baik saja. Hanya ada satu TPS yang bermasalah itu, di Mahkamah Konstitusi yang surat suaranya dicoblos oleh Jokowi langsung di situ. Udah dicoblos di Mahkamah Konstitusi kan," ungkap Rocky dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Pemilu Curang, Hak Angket Bergulir. Ke Mana Ujungnya? bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224) malam.
Lebih lanjut, pernyataan Rocky yang langsung dipotong oleh mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai yang juga hadir dalam dialog itu. "Berarti hadirnya Gibran itu, abang benar-benar takut kan? Dia kan kandidat, bukan terpilih?" ucap Pigai.
"Tidak (takut). Jelas, saya enggak ngomong itu. Saya ngomong TPS yang bermasalah itu cuma satu yaitu TPS di Mahkamah Konstitusi, TPS Nomor 90," tegas Rocky membantah Pigai.
Rocky pun memberikan contoh ketika Adolf Hitler terpilih menjadi Presiden Jerman waktu itu yang dipilih secara demokrasi, namun keanehan terjadi setelah dua bulan menjabat.
"Tidak ada soal, Hitler itu dinyatakan legal dipilih secara demokrasi, tetapi dua bulan kemudian penduduk Berlin merasa ada yang aneh," tegas Rocky.
Rocky kembali menegaskan, jika kecurangan yang terjadi pada Pemilu kali ini bukan hanya sekadar kuantitatif, tetapi dimulai dari pintu masuknya yakni putusan MK Nomor 90.
"Jadi, yang disebut kecurangan itu bukan sekadar data kuantitatif tapi perspektif orang tentang persoalan pertama pintu masuknya. Jadi saya terus mengatakan curang itu dimulai dari pintu masuk Mahkamah Konstitusi, udah. Dan itu kemudian kita tunggu di kotak-kotak suara," tegasnya.
Dalam hal ini, Rocky menyiratkan bahwa kecurangan dimulai dari putusan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
"Ada 800 ribu TPS, dibulatin aja itu, enggak ada yang bermasalah memang baik-baik saja. Hanya ada satu TPS yang bermasalah itu, di Mahkamah Konstitusi yang surat suaranya dicoblos oleh Jokowi langsung di situ. Udah dicoblos di Mahkamah Konstitusi kan," ungkap Rocky dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Pemilu Curang, Hak Angket Bergulir. Ke Mana Ujungnya? bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224) malam.
Lebih lanjut, pernyataan Rocky yang langsung dipotong oleh mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai yang juga hadir dalam dialog itu. "Berarti hadirnya Gibran itu, abang benar-benar takut kan? Dia kan kandidat, bukan terpilih?" ucap Pigai.
"Tidak (takut). Jelas, saya enggak ngomong itu. Saya ngomong TPS yang bermasalah itu cuma satu yaitu TPS di Mahkamah Konstitusi, TPS Nomor 90," tegas Rocky membantah Pigai.
Rocky pun memberikan contoh ketika Adolf Hitler terpilih menjadi Presiden Jerman waktu itu yang dipilih secara demokrasi, namun keanehan terjadi setelah dua bulan menjabat.
"Tidak ada soal, Hitler itu dinyatakan legal dipilih secara demokrasi, tetapi dua bulan kemudian penduduk Berlin merasa ada yang aneh," tegas Rocky.
Rocky kembali menegaskan, jika kecurangan yang terjadi pada Pemilu kali ini bukan hanya sekadar kuantitatif, tetapi dimulai dari pintu masuknya yakni putusan MK Nomor 90.
"Jadi, yang disebut kecurangan itu bukan sekadar data kuantitatif tapi perspektif orang tentang persoalan pertama pintu masuknya. Jadi saya terus mengatakan curang itu dimulai dari pintu masuk Mahkamah Konstitusi, udah. Dan itu kemudian kita tunggu di kotak-kotak suara," tegasnya.
(maf)