C1 Partai Perindo Ditutupi hingga Tak Terlihat, Ahmad Rofiq: Partai Sangat Dirugikan

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:50 WIB
loading...
C1 Partai Perindo Ditutupi hingga Tak Terlihat, Ahmad Rofiq: Partai Sangat Dirugikan
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan bahwa hampir setiap dapil Sirekap KPU seolah-olah tak menampilkan Form C1 milik Partai Perindo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo , Ahmad Rofiq mengatakan bahwa hampir setiap daerah pemilihan (dapil) Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) seolah-olah tak menampilkan Form C1 milik Partai Perindo.

“Hampir setiap dapil mengalami banyak sekali kekosongan C1, apakah itu tertutupi atau menghitam, atau memang tidak kelihatan,” ujar Rofiq dalam dialog Sindo Prime ‘C1 Hasil Sirekap Hilang, Siapa Curang?’ dikutip Selasa (27/2/2024).



Rofiq menilai dengan tidak munculnya C1 pada Sirekap, hal itu tentu membuat Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo sangat dirugikan.

“Dan ketika disinkronisasi saja, walaupun sudah ditutup, itu jumlahnya jauh lebih besar daripada tampilan total Sirekap yang ada di website,” jelas dia.

“Jadi ketidaksinkronan ini di dalam proses penghitungan atau penjumlahan, ini mengakibatkan partai sangat dirugikan, karena asumsi masyarakat bahwa Partai Perindo ya hanya dapat segitu. Padahal kalau kita total dari apa yang ada di C1 sekalipun masih ada yang tertutup itu jumlahnya dua kali lipat,” sambungnya.

Lebih jauh, ia menegaskan dengan adanya pengakuan dari KPU yang menyebutkan Sirekap masih ada kesalahan, hal itu menunjukkan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan Pemilu 2024.

“Kita tahu bahwa dengan adanya pengakuan KPU bahwa Sirekap ini ada beberapa kesalahan-kesalahan, tentu ini menunjukkan adanya ketidakprofesionalan yang itu tentu saja merugikan partai-partai politik,” tuturnya.



“Ini sudah menjadi pergunjingan publik tidak hanya internal parpol (partai politik), masyarakat juga sangat resah dengan keberadaan Sirekap ini,” tutup dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)