Hakim Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
Selasa, 27 Februari 2024 - 09:34 WIB
loading...
PN Jaksel bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan putusan pada hari ini, Selasa (27/2/2024). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan putusan pada hari ini, Selasa (27/2/2024). Sidang tersebut bakal menentukan diterima tidaknya permohonan praperadilan yang diajukan Aiman.
"Selasa, 27 Februari 2024 pembacaan putusan yah," ujar Hakim Tunggal Delta Tama dalam persidangan sebelumnya.
Baca juga: Aiman Witjaksono soal Sidang Putusan Praperadilan: Ini Terkait Menjaga Demokrasi
Agenda sidang tersebut disampaikan hakim saat dia hendak menutup persidangan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman beragendakan kesimpulan pada Senin 26 Februari 2024 kemarin.
Sementara itu, Aiman mengatakan praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.
"Selasa, 27 Februari 2024 pembacaan putusan yah," ujar Hakim Tunggal Delta Tama dalam persidangan sebelumnya.
Baca juga: Aiman Witjaksono soal Sidang Putusan Praperadilan: Ini Terkait Menjaga Demokrasi
Agenda sidang tersebut disampaikan hakim saat dia hendak menutup persidangan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman beragendakan kesimpulan pada Senin 26 Februari 2024 kemarin.
Sementara itu, Aiman mengatakan praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.
Lihat Juga :