Aiman Witjaksono soal Sidang Putusan Praperadilan: Ini Terkait Menjaga Demokrasi
Senin, 26 Februari 2024 - 15:24 WIB
loading...
PN Jaksel mengagendakan sidang putusan atas praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono pada Selasa 27 Februari 2024 besok. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan sidang putusan atas praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono pada Selasa 27 Februari 2024 besok. Aiman pun berkomentar tentang sidang putusan nanti.
"Hari Selasa, pukul 15.00 WIB (sidang putusan), sekali lagi ini bukan terkait saya, bukan terkait Aiman, tetapi ini terkait dengan bagaimana kita menjaga demokrasi ini," ujar Aiman pada wartawan, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Soroti Penyitaan Handphone Aiman Witjaksono, ICJR Sampaikan 2 Catatan
Menurutnya, praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.
"Bagaimana kemudian narasumber ini menjadi penting, jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa yang disampaikan. Itu harus menjadi prinsip kita semua karena bagian dari kritik, bagian dari mengingatkan untuk perbaikan," jelasnya.
Baca juga: Praperadilan, Aiman Witjaksono Beri Apresiasi Dukungan dari Masyarakat Sipil
Aiman menambahkan seharusnya persoalan yang dihadapinya itu bukan konsen pada narasumbernya tapi materi yang disampaikannya. Apalagi, materi tersebut merupakan bagian kritik dan bagian pengingat untuk perbaikan.
"Hari Selasa, pukul 15.00 WIB (sidang putusan), sekali lagi ini bukan terkait saya, bukan terkait Aiman, tetapi ini terkait dengan bagaimana kita menjaga demokrasi ini," ujar Aiman pada wartawan, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Soroti Penyitaan Handphone Aiman Witjaksono, ICJR Sampaikan 2 Catatan
Menurutnya, praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.
"Bagaimana kemudian narasumber ini menjadi penting, jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa yang disampaikan. Itu harus menjadi prinsip kita semua karena bagian dari kritik, bagian dari mengingatkan untuk perbaikan," jelasnya.
Baca juga: Praperadilan, Aiman Witjaksono Beri Apresiasi Dukungan dari Masyarakat Sipil
Aiman menambahkan seharusnya persoalan yang dihadapinya itu bukan konsen pada narasumbernya tapi materi yang disampaikannya. Apalagi, materi tersebut merupakan bagian kritik dan bagian pengingat untuk perbaikan.
(kri)
Lihat Juga :