Aiman Witjaksono soal Sidang Putusan Praperadilan: Ini Terkait Menjaga Demokrasi

Senin, 26 Februari 2024 - 15:24 WIB
loading...
Aiman Witjaksono soal Sidang Putusan Praperadilan: Ini Terkait Menjaga Demokrasi
PN Jaksel mengagendakan sidang putusan atas praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono pada Selasa 27 Februari 2024 besok. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan sidang putusan atas praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono pada Selasa 27 Februari 2024 besok. Aiman pun berkomentar tentang sidang putusan nanti.

"Hari Selasa, pukul 15.00 WIB (sidang putusan), sekali lagi ini bukan terkait saya, bukan terkait Aiman, tetapi ini terkait dengan bagaimana kita menjaga demokrasi ini," ujar Aiman pada wartawan, Senin (26/2/2024).



Menurutnya, praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.

"Bagaimana kemudian narasumber ini menjadi penting, jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa yang disampaikan. Itu harus menjadi prinsip kita semua karena bagian dari kritik, bagian dari mengingatkan untuk perbaikan," jelasnya.



Aiman menambahkan seharusnya persoalan yang dihadapinya itu bukan konsen pada narasumbernya tapi materi yang disampaikannya. Apalagi, materi tersebut merupakan bagian kritik dan bagian pengingat untuk perbaikan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)