Relevansi Hak Angket Kebijakan Menjelang Pemilu

Senin, 26 Februari 2024 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Ditambah penyaluran bantuan beras 10 kg menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kemenko PMK yang jumlah penerimanya tumpang tindih dan tidak sinkron dengan data DTKS Kementerian Sosial. Tumpang tindih data ini membuat program bantuan pangan rawan tidak tepat sasaran.

Melihat fakta-fakta ini, kenaikan anggaran bansos melalui skema automatic adjusment bukan digunakan untuk kebutuhan ekonomi nasional melainkan syarat dengan kepentingan politik jangka pendek menjelang pemilihan umum. Terutama kepentingan personal Presiden, di mana putra sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Kebijkan bansos melalui automatic adjusment ini sangat berkontribusi mengerek elektabilitas Prabowo-Gibran karena paslon 02 ini dikenal dengan paslon yang didukung oleh petahana dan diasosiasikan sebagai keberlanjutan program Presiden Jokowi yang memiliki kepuasan publik cukup tinggi diantara 75-80% lebih. Di mana kepuasan publik tersebut mayoritas (39%) ditopang oleh bansos.

Sehingga dapat dikatakan kebijakan bansos melalui automatic adjusment disalahgunakan untuk kepentingan elektoral yang berpotensi melanggar pasal 282 UU Pemilu yang mengatur bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. Kebijakan bansos ugal-ugalan pada masa kampanye jelas menguntungkan paslon yang diasosiasikan dengan petahana, apalagi jika dalam penyaluran bansos terdapat bumbu-bumbu politik personalisasi untuk memilih paslon tertentu.

Di sinilah kata “kecurangan” menemukan maknanya, bahwa kebijakan bansos yang dipaksakan melalui skema automatic adjusment sebagai bentuk kecurangan yang merujuk pasal 282 UU Pemilu. Di mana terdapat keputusan/tindakan dari pejabat negara yang menguntungkan salah satu paslon dan merugikan yang lainnya. Sehingga kontestasi elektoral dijalankan di arena yang tak adil.

Maka wajib hukumnya parlemen yang diisi oleh wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat yang membayar pajak untuk menjalankan fungsinya dalam mengawasi pelaksanaan APBN, kebijakan pemerintah hingga penyalahgunaan wewenang.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
Mengenal Hak Angket...
Mengenal Hak Angket yang akan Digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved