Akademisi: Upaya Mendelegitimasi Pemilu Terjadi saat MK Masuk Ranah Politik
Minggu, 25 Februari 2024 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
"Problemnya kemarin itu adalah ranah yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang dipaksakan diubah melalui putusan MK. Ini problemnya, artinya MK itu jadi tempat menggolkan apa yang dikehendaki elite politik," ungkap Fahmi.
Dia menilai negara demokrasi itu akan hancur jika para penegak hukum diserang terlebih dahulu. Ia pun menilai praktek seperti itu dapat merusak demokrasi di Indonesia.
"Ini adalah sebuah praktek yang tidak baik dalam menjaga demokrasi. Karena kalau kita belajar dari negara lain kalau ingin menghancurkan demokrasi itu yang diganggu pertama itu pasti para wasitnya, para hakimnya, penegak hukumnya, lembaga kekuasaan hakimnya," tutupnya.
Dia menilai negara demokrasi itu akan hancur jika para penegak hukum diserang terlebih dahulu. Ia pun menilai praktek seperti itu dapat merusak demokrasi di Indonesia.
"Ini adalah sebuah praktek yang tidak baik dalam menjaga demokrasi. Karena kalau kita belajar dari negara lain kalau ingin menghancurkan demokrasi itu yang diganggu pertama itu pasti para wasitnya, para hakimnya, penegak hukumnya, lembaga kekuasaan hakimnya," tutupnya.
(jon)
Lihat Juga :