Chong Sung Kim, Caleg Golkar asal Korea Selatan Lolos ke Senayan? Segini Perolehan Suaranya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Chong Sum Kim memperoleh suara yang lumayan di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II untuk DPR periode 2024-2029. Bahkan, pria yang kini berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) ini mengalahkan perolehan suara petahana di dapil yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri tersebut.
Chong Sung Kim yang berasal dari Golkar saat ini masih berada di posisi kedua perolehan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Berdasarkan data real count dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 22 Februari 2024, pukul 23.00 WIB, Chong Sung Kim mendapatkan sebanyak 17.327 suara.
Diketahui, Chong Sung Kim atau yang biasa disapa Bang Kim itu berhasil mengalahkan perolehan suara petahana Christina Aryani. Meskipun, dia masih kalah jauh dari perolehan suara Caleg dari Partai Golkar lain Abraham Sridjaja yang mendapatkan 27.817 suara.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Golkar, Chong Sung Kim yang sudah menjadi WNI selama 10 tahun. Politikus sekaligus advokat ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta kala itu, Rusdianto, pada Rabu (23/10/2013), pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Chong Sung Kim diketahui aktif sebagai advokat dan mendirikan firma hukum sendiri. Pada April 2022, Chong terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut.
Lalu, akankah Chong Sung Kim yang tercatat sebagai Caleg Golkar untuk Dapil II DKI Jakarta, meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri lolos ke Senayan?
Chong Sung masih berpeluang lolos ke Senayan dengan perolehan suara nomor dua meski bertarung di Dapil neraka, mengingat persaingan yang ketat. Namun, perolehan suaranya juga masih bisa terus berubah seiring update rekapitulasi yang dilakukan KPU.
Chong Sung Kim yang berasal dari Golkar saat ini masih berada di posisi kedua perolehan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Berdasarkan data real count dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 22 Februari 2024, pukul 23.00 WIB, Chong Sung Kim mendapatkan sebanyak 17.327 suara.
Diketahui, Chong Sung Kim atau yang biasa disapa Bang Kim itu berhasil mengalahkan perolehan suara petahana Christina Aryani. Meskipun, dia masih kalah jauh dari perolehan suara Caleg dari Partai Golkar lain Abraham Sridjaja yang mendapatkan 27.817 suara.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Golkar, Chong Sung Kim yang sudah menjadi WNI selama 10 tahun. Politikus sekaligus advokat ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta kala itu, Rusdianto, pada Rabu (23/10/2013), pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Chong Sung Kim diketahui aktif sebagai advokat dan mendirikan firma hukum sendiri. Pada April 2022, Chong terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut.
Lalu, akankah Chong Sung Kim yang tercatat sebagai Caleg Golkar untuk Dapil II DKI Jakarta, meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri lolos ke Senayan?
Chong Sung masih berpeluang lolos ke Senayan dengan perolehan suara nomor dua meski bertarung di Dapil neraka, mengingat persaingan yang ketat. Namun, perolehan suaranya juga masih bisa terus berubah seiring update rekapitulasi yang dilakukan KPU.
(rca)