Fraksi PDIP Solid Gulirkan Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:01 WIB
loading...
Fraksi PDIP Solid Gulirkan...
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Rapat Koordinasi Fraksi PDIP Masa Bakti 2019-2024 di Gedung Sekolah Partai di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Fraksi PDIP solid menggulirkan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemi
A A A
JAKARTA - Fraksi PDIP DPR menegaskan solid melayangkan hak angket DPR guna menelisik kejanggalan dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. PDIP juga telah menjalin komunikasi dengan partai politik pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen untuk menggolkan wacana tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu menanggapi usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mendorong partai pendukung di DPR menggulirkan hak angket untuk usut kejanggalan Pilpres 2024. "Menurut saya ketika Ketua Umum perintahkan kita pasti solid," kata Adian saat ditemui di iNews Tower, Selasa (20/2/2024) malam.

Tak hanya Fraksi PDIP, menurut Adian, partai pendukung Ganjar-Mahfud di parlemen juga akan solid mengajukan hak angket DPR. Apalagi, sudah ada komunikasi ihwal opsi hak angket oleh partai pendukung Ganjar-Mahfud.



"Partai-partai koalisi Pak Ganjar juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan kok. Begitu juga partai-partai koalisi Pak Anies juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan," terang Adian.

Bagi Adian, hak angket DPR merupakan mekanisme politik yang legal dan konstitusional untuk menelisik kejanggalan proses Pilpres 2024. Ia pun menegaskan hak angket itu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dari proses Pilpres 2024.

"Kita tidak sedang mencari kalah atau menang saja, tetapi kita sedang mencari kebenaran-kebenaran itu sendiri. Dan itu lebih tinggi tingkatnya dari persoalan status kalah arau menang," tegas Adian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved