Presiden Jokowi Tunjuk Muhammad Taufiq sebagai Plt Kepala LAN
Kamis, 22 Februari 2024 - 09:43 WIB
loading...
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN Muhammad Taufiq ditunjuk sebagai Plt Kepala LAN. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LAN. Jabatan tersebut disandangnya sampai ditetapkan Kepala LAN definitif.
Muhammad Taufiq menggantikan Kepala LAN terdahulu Prof. Dr. Adi Suryanto, M.SI, CHRM yang wafat pada 15 Desember 2023. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7/TPA Tahun 2024 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan harapan agar LAN mampu mempercepat transformasi dan pemikiran inovatif (out of the box) untuk menjalankan tugas dan fungsinya khususnya terkait dengan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana telah dimandatkan oleh Presiden.
Baca juga: Kabar Duka, Kepala LAN Adi Suryanto Meninggal Dunia
LAN sebagai pembina pengembangan kompetensi ASN harus menciptakan pembelajaran yang inovatif guna memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN. Terlebih pasca terbitnya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, peran LAN menjadi sangat strategis untuk mengembangkan kompetensi ASN yang meliputi PNS dan PPPK.
“Dibutuhkan pembelajaran pola baru yang lebih mengedepankan perkembangan teknologi serta mampu mengidentifikasi kebutuhan pegawai Milenial. Ke depan, saya berharap, melalui pembelajaran yang inovatif, LAN mampu menciptakan ASN yang profesional dan berkelas dunia,” ucapnya.
Baca juga: Mutasi Terbaru 38 Perwira Tinggi TNI, Ini Nama-namanya
Muhammad Taufiq menggantikan Kepala LAN terdahulu Prof. Dr. Adi Suryanto, M.SI, CHRM yang wafat pada 15 Desember 2023. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7/TPA Tahun 2024 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan harapan agar LAN mampu mempercepat transformasi dan pemikiran inovatif (out of the box) untuk menjalankan tugas dan fungsinya khususnya terkait dengan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana telah dimandatkan oleh Presiden.
Baca juga: Kabar Duka, Kepala LAN Adi Suryanto Meninggal Dunia
LAN sebagai pembina pengembangan kompetensi ASN harus menciptakan pembelajaran yang inovatif guna memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN. Terlebih pasca terbitnya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, peran LAN menjadi sangat strategis untuk mengembangkan kompetensi ASN yang meliputi PNS dan PPPK.
“Dibutuhkan pembelajaran pola baru yang lebih mengedepankan perkembangan teknologi serta mampu mengidentifikasi kebutuhan pegawai Milenial. Ke depan, saya berharap, melalui pembelajaran yang inovatif, LAN mampu menciptakan ASN yang profesional dan berkelas dunia,” ucapnya.
Baca juga: Mutasi Terbaru 38 Perwira Tinggi TNI, Ini Nama-namanya
Lihat Juga :