Sirekap Bermasalah, Adian Singgung Budaya Negara Luar: Salah Sedikit Pejabatnya Mundur

Rabu, 21 Februari 2024 - 23:52 WIB
loading...
Sirekap Bermasalah,...
Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu, menyoroti berbagai masalah yang ada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu , menyoroti berbagai masalah yang ada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, kesalahan itu tidak bisa ditolerir dan menjadi tanggung jawab KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu 2024.

"Salah ya salah saja, mau jumlahnya 1, 2, 3, 4, 5, 6 ya salah-salah saja, dia tidak menjadi benar ketika jumlahnya sedikit. Bahwa kemudian itu dijadikan sebagai argumentasi untuk memaklumi menurut saya itu persoalan pertanggungjawaban negara terhadap rakyat," kata Adian dalam dialog spesial 'Rakyat Bersuara' di iNews, Selasa (20/2/2024).

Dia juga menyinggung budaya negara luar, ketika seorang pejabat negara yang melakukan kesalahan dengan rasa malu langsung mengundurkan diri dari kursi jabatannya. Namun di Indonesia menurutnya, terus mentoleransi kesalahan dengan melihat seberapa banyak kesalahan itu dilakukan.

Baca juga: Tampilkan Hasil Pemilu 2024, KPU Andalkan Aplikasi Sirekap

Jika terdapat kesalahan satu atau dua kali dianggap sebagai hal yang wajar. Padahal dia menegaskan, jika sesuatu yang salah hal tersebut tidak bisa diubah menjadi benar.

"Ini yang membuat kemudian apa ya kok kayak begini mental kita bernegara. Kalau di negara lain salah sedikit saja mundur menterinya, salah sedikit saja mundur beberapa pejabat negaranya, hanya kita yang di sini selalu berkompromi dengan angka," ucapnya.

Kendati demikian, adanya kenaikan suara yang tak sinkron antara Form C hasil dengan data di Sirekap merupakan kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Menurutnya, kenaikan suara di sistem Sirekap merupakan satu dari sekian banyak kejanggalan yang ada.

"Ya menurut saya banyak kejanggalan dari awal sampai akhir kok memang. Enggak bisa kita pungkiri. Kalau KPU bilang enggak ada penggelembungan, ya kalau angkanya tambah besar itu namanya apa? Penggelembungan," ujarnya.

Lantas, Adian pun menyoroti adanya instruksi penghentian rekapitulasi suara manual di tingkat kecamatan oleh KPU pusat. Penghentian itu didasari atas ketidaksinkronan data Form C hasil dengan Sirekap. Baginya, penghentian data rekapitulasi manual itu harus tetap berjalan.

"Loh Sirekap ya Sirekap. Penghitungan manual ya jalan dong. Untuk kepentingan siapa penghitungan manual itu dihentikan? Apa hubungannya dengan ketidaksinkronannya antara data Sirekap dengan hitung manual? Enggak ada hubungannya. Lalu kenapa tidak ada hubungannya kemudian dihentikan?" terang Adian.

"Artinya bahwa proses penghentian itu akan punya dampak loh terhadap angka-angka, terhadap proses kecurangan yang mungkin terjadi. Orang tahu, bahwa semakin lama proses hitung itu berjalan, semakin besar kecurangannya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Adian Napitupulu Bongkar...
Adian Napitupulu Bongkar Dana MBG yang Potong Anggaran Pendidikan Hingga Rp223,5 Triliun
Rekomendasi
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved