Ganjar Dorong Komunikasi dengan Amin Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Selasa, 20 Februari 2024 - 15:23 WIB
loading...
Ganjar Dorong Komunikasi...
Capres Ganjar Pranowo mendorong agar partai pengusungnya membuka komunikasi dengan partai politik pengusung Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dalam rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR. FOTO/DOK.MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong agar partai pengusungnya membuka komunikasi dengan partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dalam rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.

Ganjar menyadari partai pengusung paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pengusung pasangan Amin seperti Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Ganjar, dengan keterlibatan ketiga parpol serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.



"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar dikutip Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)