Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Bentuk KPU Baru Lakukan Pemilu Ulang
Selasa, 20 Februari 2024 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua, legitimasi Pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat. KPU sudah dibajak rezim begitu pula dengan proses Pemilu yang terjadi, sehingga Pemilu dan penyelenggara Pemilu tidak legitimate," imbuhnya.
Baca juga: KPU Tepis Isu Server Sirekap Pemilu 2024 Ada di Luar Negeri
Yang ketiga, pihaknya mendesak agar DPR bisa melakukan evaluasi serta membentuk KPU yang baru untuk melakukan Pemilu ulang.
"Ketiga, DPR segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan Pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia," katanya.
Baca juga: KPU Tepis Isu Server Sirekap Pemilu 2024 Ada di Luar Negeri
Yang ketiga, pihaknya mendesak agar DPR bisa melakukan evaluasi serta membentuk KPU yang baru untuk melakukan Pemilu ulang.
"Ketiga, DPR segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan Pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia," katanya.
(abd)
Lihat Juga :