Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dihentikan Sementara, KPU: Perlu Sinkronisasi
Selasa, 20 Februari 2024 - 00:13 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan terpaksa harus ditunda. Salah satunya terjadi di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, ditunda sementara karena aplikasi Sirekap bermasalah dan sedang dilakukan pembersihan.
Terlihat di tempat rekapitulasi panitia pemilihan Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, aktivitas rekapitulasi ditunda sementara hingga 20 Februari 2024.Pada Minggu (18/2/2024) sore terlihat petugas PPK yang sebelumnya sibuk melakukan aktivitas rekapitulasi suara harus menghentikan sementara pekerjaannya.
"Proses rekapitulasi suara ini ditunda hingga tanggal 20 Februari 2024 mendatang," kata anggota PPK Blahbatuh, Made Artawa.
Terlihat di tempat rekapitulasi panitia pemilihan Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, aktivitas rekapitulasi ditunda sementara hingga 20 Februari 2024.Pada Minggu (18/2/2024) sore terlihat petugas PPK yang sebelumnya sibuk melakukan aktivitas rekapitulasi suara harus menghentikan sementara pekerjaannya.
"Proses rekapitulasi suara ini ditunda hingga tanggal 20 Februari 2024 mendatang," kata anggota PPK Blahbatuh, Made Artawa.
(cip)
Lihat Juga :