Mabes Polri Selidiki Laporan Mantan Danjen Kopassus
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan dugaan intervensi hukum yang dilakukan petinggi Mabes Polri terkait sengketa lahan di di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini dilaporkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan laporan tersebut masih dicek terlebih dahulu oleh Itwasum. "Jadi nanti di Itwasum ada Irsus (Inspektur Khusus). Dia yang akan mengecek. Kalau siapa-siapa yang terlibat, nanti Propam yang akan turun," kata Setyo, Selasa (24/7/2018).
Menanggapi hal itu, Soenarko menyatakan berterima kasih dan mengapresiasi langkah Mabes Polri tersebut. “Tentu kami sangat berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Ini langkah yang baik untuk memperbaiki institusi kepolisian secara menyeluruh,” katanya. (Baca juga: Konflik Lahan, Mantan Danjen Kopassus Mengadu ke Irwasum )
Soenarko berharap rencana menindaklanjuti tersebut harus dilaksanakan secara benar dan adil. “Kami sangat terbuka, kalau memang ditindaklanjuti harus serius, jangan hanya lips service kepada publik saja,” tambahnya.
Disebutkan, ada dua laporan yang disampaikan ke Bareskrim. Karena itu, beber dia, Irwasum bisa melakukan penelitian kedua laporan tersebut. “Laporan pertama pada 7 Mei 2018, dengan nomor laporan No.TLB/467/V/2018/Bareskrim. Dan Laporan kedua pada tanggal 22 Mei 2018 dengan No. STTL/591/V/2018/Bareskrim. Silakan diteliti, kenapa penyidiknya ditarik,” tegasnya.
Soenarko menyebutkan, dirinya bersuara terbuka karena sudah sangat prihatin dengan penegakan hukum di Tanah Air. “Saya bersuara ini semata-mata demi NKRI, kami sebagai purnawirawan TNI tidak ingin NKRI ini hancur karena oknum penegak hukum yang menyimpang. Kalau mencintai NKRI, yuk kita benahi. Siapapun yang ingin menghancurkan akan saya lawan,” ujarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan laporan tersebut masih dicek terlebih dahulu oleh Itwasum. "Jadi nanti di Itwasum ada Irsus (Inspektur Khusus). Dia yang akan mengecek. Kalau siapa-siapa yang terlibat, nanti Propam yang akan turun," kata Setyo, Selasa (24/7/2018).
Menanggapi hal itu, Soenarko menyatakan berterima kasih dan mengapresiasi langkah Mabes Polri tersebut. “Tentu kami sangat berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Ini langkah yang baik untuk memperbaiki institusi kepolisian secara menyeluruh,” katanya. (Baca juga: Konflik Lahan, Mantan Danjen Kopassus Mengadu ke Irwasum )
Soenarko berharap rencana menindaklanjuti tersebut harus dilaksanakan secara benar dan adil. “Kami sangat terbuka, kalau memang ditindaklanjuti harus serius, jangan hanya lips service kepada publik saja,” tambahnya.
Disebutkan, ada dua laporan yang disampaikan ke Bareskrim. Karena itu, beber dia, Irwasum bisa melakukan penelitian kedua laporan tersebut. “Laporan pertama pada 7 Mei 2018, dengan nomor laporan No.TLB/467/V/2018/Bareskrim. Dan Laporan kedua pada tanggal 22 Mei 2018 dengan No. STTL/591/V/2018/Bareskrim. Silakan diteliti, kenapa penyidiknya ditarik,” tegasnya.
Soenarko menyebutkan, dirinya bersuara terbuka karena sudah sangat prihatin dengan penegakan hukum di Tanah Air. “Saya bersuara ini semata-mata demi NKRI, kami sebagai purnawirawan TNI tidak ingin NKRI ini hancur karena oknum penegak hukum yang menyimpang. Kalau mencintai NKRI, yuk kita benahi. Siapapun yang ingin menghancurkan akan saya lawan,” ujarnya.
(poe)