Peringati HAN, BKKBN Suarakan Stop Perkawinan Anak Usia Dini

Minggu, 22 Juli 2018 - 08:49 WIB
Peringati HAN, BKKBN Suarakan Stop Perkawinan Anak Usia Dini
Peringati HAN, BKKBN Suarakan Stop Perkawinan Anak Usia Dini
A A A
JAKARTA - Konsensus global tentang perlunya penghapusan perkawinan dini, perkawinan paksa, dan perkawinan usia anak semakin mengemuka dalam beberapa tahun terakhir.

Indonesia adalah negara dengan angka perkawinan anak tertinggi ketujuh di dunia, dimana satu dari sembilan perempuan yang berusia 20-24 tahun telah melakukan perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun, dan terdapat 375 anak yang menikah setiap hari (UNICEF, 2016).

Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2018 dengan mengusung tema "Stop Perkawinan Anak", yang diadakan di Panggung Putro Pendowo, Area Teater Imax Keong Mas TMII-Jakarta.

Acara ini digelar untuk menjelaskan betapa pentingnya membangun keluarga yang berkualitas yang memiliki ketahanan berupa ketangguhan dan keuletan yang akan terwujud jika kedua pasangan telah memiliki kesiapan baik fisik, mental, bahkan ekonomi.

"Selain itu perkawinan di usia anak memiliki potensi lebih besar untuk mengalami kegagalan dalam membangun keluarga," ujar Plt. Kepala BKKBN Sigit Priohutomo pada acara peringatan HAN Tahun 2018 dengan mengusung tema "Stop Perkawinan Anak", di Panggung Putro Pendowo, Area Teater Imax Keong Mas TMII, Jakarta, Minggu (22/7/2018).

Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2018 di maknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam pengasuhan yang berkualitas memiliki pengetahuan, ketrampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang GENIUS (Gesit Empati beraNI Unggul Sehat).

Selain itu anak- anak harus memiliki usaha dan rencana, seperti : (1) harus punya rencana menempuh pendidikan setinggi-tingginya, (2) harus punya rencana untuk mendapatkan/menciptakan pekerjaan, (3) harus punya rencana untuk membangun rumah tangga dan tidak cepat nikah, (4) harus punya rencana untuk hidup bermasyarakat, (5) harus punya rencana dalam pelaksanaan kehidupan yang sehat, pesan Sigit.

Oleh karena itu, peringatan HAN Tahun 2018 ini merupakan momentum strategis untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya Penghapusan Perkawinan Anak dan Perkawinan Dini serta pentingnya Persiapan dan Perencanaan Berkeluarga bagi Remaja.

"BKKBN bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dibawah koordinasi Kementerian Koordintor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memfasilitasi perwakilan anak-anak dan remaja Indonesia untuk menyuarakan penolakannya terhadap perkawinan anak dan perkawinan dini melalui kegiatan "Suara Anak Genius, Generasi Berencana untuk Indonesia Emas," pugkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5122 seconds (0.1#10.140)