Pandemi COVID-19 Mengancam Bonus Demografi
Jum'at, 10 Juli 2020 - 20:40 WIB
loading...
Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir berdampak pada terancamnya bonus demografi. Karena syarat dari bonus demografi adalah SDM yang berkualitas.
A
A
A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir berdampak pada terancamnya bonus demografi. Karena syarat dari bonus demografi adalah SDM yang berkualitas.
Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam konferensi pers menyambut Hari Kependudukan Dunia 2020, di Jakarta, Jumat (10/07/2020), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melihat terjadinya penurunan pemakaian kontrasepsi yang berpotensi memicu kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan usia subur.
Akibat Pandemi COVID-19 banyak layanan yang sulit diakses dan penurunan layanan akan berdampak Kehilangan bonus demografi. Seperti dampak kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan usia subur tersebut imbas dari pandemi COVID-19 sehingga kelompok itu terganggu atau terhambat dalam mengakses layanan kontrasepsi, akibatnya tidak akan memperoleh SDM yang berkualitas.
"Sebelum pandemi COVID-19, angka kehamilan yang belum atau tidak dikehendaki tersebut 17,5 persen. Bahkan di beberapa kota besar di antaranya DKI Jakarta justru lebih tinggi lagi yakni 26 persen dan Yogyakarta 24 persen. Tidak hanya itu, kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan subur tersebut juga berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan stunting (kerdil) yang sama sekali tidak diharapkan," kata Hasto.
Menurutnya, masalah-masalah kependudukan tersebut perlu dicermati terutama pada saat Hari Kependudukan Dunia. Sebagai lembaga yang mengacu pada Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 BKKBN mengemban amanat tidak lagi hanya sebagai Badan yang melakukan Koordinasi terhadap Program Keluarga Berencana nasional tapi juga lebih dari itu yaitu sebagai Badan Kependudukan.
Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam konferensi pers menyambut Hari Kependudukan Dunia 2020, di Jakarta, Jumat (10/07/2020), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melihat terjadinya penurunan pemakaian kontrasepsi yang berpotensi memicu kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan usia subur.
Akibat Pandemi COVID-19 banyak layanan yang sulit diakses dan penurunan layanan akan berdampak Kehilangan bonus demografi. Seperti dampak kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan usia subur tersebut imbas dari pandemi COVID-19 sehingga kelompok itu terganggu atau terhambat dalam mengakses layanan kontrasepsi, akibatnya tidak akan memperoleh SDM yang berkualitas.
"Sebelum pandemi COVID-19, angka kehamilan yang belum atau tidak dikehendaki tersebut 17,5 persen. Bahkan di beberapa kota besar di antaranya DKI Jakarta justru lebih tinggi lagi yakni 26 persen dan Yogyakarta 24 persen. Tidak hanya itu, kehamilan yang tidak atau belum dikehendaki oleh pasangan subur tersebut juga berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan stunting (kerdil) yang sama sekali tidak diharapkan," kata Hasto.
Menurutnya, masalah-masalah kependudukan tersebut perlu dicermati terutama pada saat Hari Kependudukan Dunia. Sebagai lembaga yang mengacu pada Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 BKKBN mengemban amanat tidak lagi hanya sebagai Badan yang melakukan Koordinasi terhadap Program Keluarga Berencana nasional tapi juga lebih dari itu yaitu sebagai Badan Kependudukan.
Lihat Juga :