Elektabilitas Gerindra di Quick Count dan Exit Poll Beda, Pengamat Jelaskan Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Politik dari Citra Institute Efriza menjelaskan, penyebab data quick count berbeda dengan exit poll. Menurutnya, metode dari dua cara tersebut memang berbeda.
Sebagai contoh, data Exit Poll Indikator Politik Indonesia pada 14 Februari 2024, elektabilitas Partai Gerindra mencapai 20,5 persen. Namun, dari sejumlah lembaga survei quick count angka Gerindra hanya sekitar 13 persen lebih.
"Indikator itu gunakan dua cara sekaligus. Satu wawancara pemilih di TPS dan kedua hasil C-Hasil," kata Efriza, Sabtu (17/2/2024).
Efriza menuturkan, exit poll memprediksi lebih dulu dengan cara wawancara kepada pemillih yang telah memberikan suaranya sebagai sampel informan. Sehingga, basis datanya adalah opini pemilih.
Sedangkan, quick count adalah basis suara dari mereka yang menunggu proses hasil penghitungan suara. Dalam hal ini adalah formulir C1 Plano TPS.
"Artinya keduanya sama-sama bisa dijadikan patokan, tetapi tetap yang berbasis suara lebih tepat penyajiannya karena ia memfoto C-Hasil Plano dari penghitungan suara. Meski begitu mereka tidak mengambil seluruh TPS, hanya dipilih beberapa yang dijadikan sampel," ungkapnya.
Efriza menilai, kedua metode itu pada dasarnya sama-sama baik dan bisa dijadikan tolok ukur. Namun, tetap yang jadi patokan utama resmi adalah hasil rekapitulasi KPU.
"Hanya berbasis suara tentu lebih mewakili, meski begitu kedua teknik survei itu hanya sebagai basis pemahaman pemilih saja, tetap yang jadi utama adalah penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara (real count) dari KPU," pungkasnya.
Sebagai contoh, data Exit Poll Indikator Politik Indonesia pada 14 Februari 2024, elektabilitas Partai Gerindra mencapai 20,5 persen. Namun, dari sejumlah lembaga survei quick count angka Gerindra hanya sekitar 13 persen lebih.
"Indikator itu gunakan dua cara sekaligus. Satu wawancara pemilih di TPS dan kedua hasil C-Hasil," kata Efriza, Sabtu (17/2/2024).
Efriza menuturkan, exit poll memprediksi lebih dulu dengan cara wawancara kepada pemillih yang telah memberikan suaranya sebagai sampel informan. Sehingga, basis datanya adalah opini pemilih.
Sedangkan, quick count adalah basis suara dari mereka yang menunggu proses hasil penghitungan suara. Dalam hal ini adalah formulir C1 Plano TPS.
"Artinya keduanya sama-sama bisa dijadikan patokan, tetapi tetap yang berbasis suara lebih tepat penyajiannya karena ia memfoto C-Hasil Plano dari penghitungan suara. Meski begitu mereka tidak mengambil seluruh TPS, hanya dipilih beberapa yang dijadikan sampel," ungkapnya.
Efriza menilai, kedua metode itu pada dasarnya sama-sama baik dan bisa dijadikan tolok ukur. Namun, tetap yang jadi patokan utama resmi adalah hasil rekapitulasi KPU.
"Hanya berbasis suara tentu lebih mewakili, meski begitu kedua teknik survei itu hanya sebagai basis pemahaman pemilih saja, tetap yang jadi utama adalah penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara (real count) dari KPU," pungkasnya.
(rca)