Kejahatan secara TSM, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hasil Pemilu 2024

Jum'at, 16 Februari 2024 - 18:07 WIB
loading...
A A A
Gibran dianggap tidak layak menjadi calon wakil presiden. Pencalonan Gibran dimulai dari pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pamannya, Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu.

Koalisi masyarakat sipil menilai putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat dalam Putusan 90/2023 yang membuka jalan pencawapresan Gibran. Pencawapresan Gibran di KPU juga dinilai bermasalah karena seharusnya pencawapresan itu ditolak oleh KPU karena tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) sendiri.

Koalisi masyarakat sipil menyatakan PKPU baru diubah kemudian setelah pendaftaran pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran diterima. Koalisi masyarakat sipil juga menyinggung putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa ketua dan komisioner KPU melanggar etik berat dan diberikan sanksi peringatan keras terakhir terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena telah meloloskan pencalonan Gibran.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dari Imparsial Gufron Mabruri menambahkan apa yang terjadi sesungguhnya menunjukkan bagaimana kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga negara, seperti MK dan KPU. “Mereka tidak lagi memperdulikan etika, konstitusi negara, demokrasi, dan tata pemerintahan yang bersih dari KKN. Secara melanggar etika, konstitusi, hukum, dan keadaban politik demokratis,” ujarnya.

Jokowi dianggap telah menyalahgunakan dan memobilisasi sumber daya negara, baik aparat, program, dan anggaran negara, bahkan otoritas yang dimilikinya untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Sejak awal, Koalisi masyarakat sipil sudah menemukan bahwa kejahatan pemilu (electoral evil) bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Jumlah kasus pelanggaran sejak penetapan paslon pada 18 November 2023 hingga masa tenang terjadi lonjakan hampir 300 persen dibandingkan jumlah kasus pada periode pemantauan Mei-Oktober 2023. Bahkan sehari sebelum presiden mengeluarkan kebijakan ‘politik gentong babi’ dengan menaikkan tunjangan Bawaslu.

“Kebijakan tersebut patut dipersoalkan karena nyata-nyata merupakan upaya untuk menaklukkan Bawaslu. Dalam konteks itu, pelanggaran masif yang terjadi pada hari pencoblosan dan pasca itu menunjukkan bahwa kejahatan sebelum hari pencoblosan berlanjut,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengungkapan Dalang Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
Akademisi dan Masyarakat...
Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Draft Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Picu Polemik, RUU KKS...
Picu Polemik, RUU KKS Sebaiknya Tidak Digabung
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI Turun Tangani Aksi Demo di Aceh Utara
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
Swiss Tembus Perempat...
Swiss Tembus Perempat Final usai Menang Adu Penalti atas Kolombia
Jungkook BTS Terciduk...
Jungkook BTS Terciduk Jalan Bareng Wanita Berambut Pirang, Sosoknya Bikin ARMY Ngakak
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved