Implementasikan Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Jamin Tak Dapat Dipalsukan
Jum'at, 16 Februari 2024 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
Proses selanjutnya, kata dia, dengan dilakukan digitalisasi data pertanahan melalui validasi data pertanahan antara fisik dengan yuridis, juga dengan data elektronik.
"Data yang didigitalkan harus sama dengan data yang tertulis di sertifikat yang Bapak Ibu pegang," ucapnya.
Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah. Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertifikat tanah elektronik.
"Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," jelas Andry.
"Oleh sebab itu, saya harapkan ke depan Badung sebagai pintu gerbang internasional bisa memberikan layanan pertanahan berupa sertifikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat," sambungnya.
"Data yang didigitalkan harus sama dengan data yang tertulis di sertifikat yang Bapak Ibu pegang," ucapnya.
Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah. Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertifikat tanah elektronik.
"Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," jelas Andry.
"Oleh sebab itu, saya harapkan ke depan Badung sebagai pintu gerbang internasional bisa memberikan layanan pertanahan berupa sertifikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat," sambungnya.
Lihat Juga :