Implementasikan Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Jamin Tak Dapat Dipalsukan

Jum'at, 16 Februari 2024 - 11:55 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Badung Heryanto melaporkan bahwa dalam kesempatan ini ia mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas.

"Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat menyosialisasikan ini ke masyarakat," kata Heryanto.

Kemudian, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang hadir dalam kesempatan ini mengapresiasi jajaran Kantah Kabupaten Badung yang senantiasa konsisten memenuhi standar layanan kepada masyarakat yakni cepat, mudah, dan murah.


"Mari kita wujudkan bersama, karena kita sebagai penyelenggara layanan publik kita diberikan aturan bagaimana memberikan layanan berbasis elektronik dan itu merupakan kewajiban kita bersama. Ini satu wujud nyata dari Kantah Kabupaten Badung untuk mewujudkan itu semua," pungkasnya.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5220 seconds (0.1#10.140)