KPU soal Banyak Salah Konversi Perolehan Suara di Sirekap: Tidak Ada Niat Lakukan Manipulasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Hasyim Asya'ri menegaskan bahwa tidak ada niat dan tindakan dari pihak penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) .
Hal ini dikatakan Hasyim menyusul ditemukan banyaknya angka perolehan suara dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dengan dokumen C hasil yang difoto petugas KPPS di TPS.
"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara pemilu untuk melakukan 'manipulasi suara' hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C hasil TPS dalam Sirekap," ujar Hasyim dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (16/2/2024).
Hasyim menyampaikan bahwa KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C hasil dari masing-masing TPS.
"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditemukan ada kesalahan konversi di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dari formulir C hasil yang diunggah oleh petugas KPPS.
Hal ini berdasarkan perkembangan data pada pukul 19.30 WIB. "Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," kata Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
Hal ini dikatakan Hasyim menyusul ditemukan banyaknya angka perolehan suara dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dengan dokumen C hasil yang difoto petugas KPPS di TPS.
"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara pemilu untuk melakukan 'manipulasi suara' hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C hasil TPS dalam Sirekap," ujar Hasyim dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (16/2/2024).
Hasyim menyampaikan bahwa KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C hasil dari masing-masing TPS.
"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditemukan ada kesalahan konversi di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dari formulir C hasil yang diunggah oleh petugas KPPS.
Hal ini berdasarkan perkembangan data pada pukul 19.30 WIB. "Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," kata Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
(kri)