KPU Hentikan Penghitungan Suara di Kuala Lumpur Metode Pos dan Kotak Suara Keliling

Jum'at, 16 Februari 2024 - 12:12 WIB
loading...
KPU Hentikan Penghitungan...
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyebut ada persoalan dalam pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan metode Pos di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Hasyim Asy’ari menyebut ada persoalan dalam pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan metode Pos di Kuala Lumpur , Malaysia. Sehingga, penghitungan suara dari dua metode tersebut harus dihentikan.

Hal ini disampaikan oleh Hasyim saat menggelar jumpa pers bersama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).



“Kalau menurut rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), penghitungan suara melalui kotak suara keliling dan metode Pos dihentikan dulu tidak diikutkan dalam penghitungan suara metode TPS,” ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan persoalan yang ditemukan dalam dua metode ini adalah berjalannya pemungutan suara secara tidak prosedural. Hal itu tidak hanya diketahui KPU sebagai penyelenggara pemilu, tapi juga Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu.

"Temuan kami sinkron, jadi khusus di Kuala Lumpur untuk metode Pos dan kotak suara keliling akan dilakukan pemungutan suara ulang, mekanismenya KPU Pusat akan mempersiapkannya bersama Bawaslu,” jelasnya.

Hasyim melanjutkan Pemungutan Suara Ulang atau PSU akan didahului dengan pemutakhiran data pemilih. Dia memastikan KPU akan sangat hati-hati dalam menentukan siapa saja mereka yang harus kembali menggunakan hak suaranya saat PSU.

“Kenapa harus hati-hati? Karena ada sebagian di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sudah melakukan pemungutan suara menggunakan metode TPS, karena kalau sudah ikut TPS tidak bisa ikut KSK dan Pos,” tuturnya.

Selain itu, Hasyim akan memastikan KPU akan teliti dalam menginventarisir nama-nama yang tercatat dalam DPT, DPTb atau pun DPK yang sudah menyuarakan hak pilihnya di dalam negeri. Sehingga ketika mereka kembali ke Malaysia, tidak akan diikutkan saat PSU metode Pos dan KSK.



“Jadi kami cek validitas alamatnya, lalu nama-namanya yang ada juga kita kroscek, jika sudah ada di salah satunya maka tidak kita masukkan di metode Pos dan KSK sehingga tidak milih dari satu kali. Jadi sinkronisasi ini harus sangat hati-hati,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
Prabowo Sambut Wakil...
Prabowo Sambut Wakil Perdana Menteri Malaysia di Istana: Kawan Lama dari Masa Muda
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
Gencatan Senjata Gaza...
Gencatan Senjata Gaza Palestina, Wakil PM Malaysia Sebut Negaranya Senada dengan Indonesia
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
Rekomendasi
Unilever Indonesia Masuk...
Unilever Indonesia Masuk IDXHIDIV20, Catat Yield Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah
Jetour Bikin Standar...
Jetour Bikin Standar Baru SUV Off-road Performa Tinggi yang Mewah Lewat G700 dan G900
Skorsing Dicabut, Ryan...
Skorsing Dicabut, Ryan Garcia Lolos dari Lubang Kematian Kariernya
Berita Terkini
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
37 menit yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
1 jam yang lalu
Mensos: Soeharto dan...
Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025
1 jam yang lalu
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
2 jam yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
8 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
12 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved