KPU Hentikan Penghitungan Suara di Kuala Lumpur Metode Pos dan Kotak Suara Keliling
Jum'at, 16 Februari 2024 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
“Kenapa harus hati-hati? Karena ada sebagian di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sudah melakukan pemungutan suara menggunakan metode TPS, karena kalau sudah ikut TPS tidak bisa ikut KSK dan Pos,” tuturnya.
Selain itu, Hasyim akan memastikan KPU akan teliti dalam menginventarisir nama-nama yang tercatat dalam DPT, DPTb atau pun DPK yang sudah menyuarakan hak pilihnya di dalam negeri. Sehingga ketika mereka kembali ke Malaysia, tidak akan diikutkan saat PSU metode Pos dan KSK.
Baca juga: Bawaslu Bekasi Terima Laporan 2 TPS Alami Surat Suara Presiden Tercoblos
“Jadi kami cek validitas alamatnya, lalu nama-namanya yang ada juga kita kroscek, jika sudah ada di salah satunya maka tidak kita masukkan di metode Pos dan KSK sehingga tidak milih dari satu kali. Jadi sinkronisasi ini harus sangat hati-hati,” pungkasnya.
Selain itu, Hasyim akan memastikan KPU akan teliti dalam menginventarisir nama-nama yang tercatat dalam DPT, DPTb atau pun DPK yang sudah menyuarakan hak pilihnya di dalam negeri. Sehingga ketika mereka kembali ke Malaysia, tidak akan diikutkan saat PSU metode Pos dan KSK.
Baca juga: Bawaslu Bekasi Terima Laporan 2 TPS Alami Surat Suara Presiden Tercoblos
“Jadi kami cek validitas alamatnya, lalu nama-namanya yang ada juga kita kroscek, jika sudah ada di salah satunya maka tidak kita masukkan di metode Pos dan KSK sehingga tidak milih dari satu kali. Jadi sinkronisasi ini harus sangat hati-hati,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :