Warga Jaga Suara Terima Aduan: Keluhkan Sirekap Sulit Diakses hingga Dugaan Penggelembungan Suara

Jum'at, 16 Februari 2024 - 11:38 WIB
loading...
Warga Jaga Suara Terima...
Warga Jaga Suara mendapat laporan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Platform masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pemilihan umum (pemilu) , Warga Jaga Suara mendapat laporan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Nasional Warga Jaga Suara, Hendra Wijaya menjelaskan aduan yang masuk ke pihaknya berupa sulitnya petugas KPPS mengakses Sirekap KPU. Padahal, kata Hendra, aplikasi Sirekap yang biaya develop tak murah dan memiliki server canggih seharusnya mampu menyelesaikan hal teknis mulai dari login.



"Akibat dari KPPS tidak bisa akses, sehingga data foto Form C hasil itu tidak bisa di-upload di aplikasi, yang akhirnya foto atau dokumen tersebut dititipkan ke PPS kelurahan/desa, yang nantinya akan di-upload dari akun PPS," ujar Hendra saat dihubungi Jumat (16/2/2024).

Kendati demikian, Hendra merasa perlu ada pengawasan dari warga. "Agar apa yang di-upload oleh PPS tersebut tetap seusai dengan hasil yang terjadi di lapangan," ucap Hendra.

Tak hanya sulitnya akses Sirekap KPU, lanjut Hendra, Warga Jaga Suara juga menerima aduan terkait ketidaksinkronan data antara hasil suara di Form C1 dengan yang ditampilkan di sistem Sirekap. Alhasil, ia menilai telah terjadi dugaan penggelembungan suara di data yang ditampilkan dalam Sirekap.

"Bagi KPPS yang bisa akses untuk menggunakan aplikasi, mereka mengirimkan foto hasil C Plano, dan konon katanya aplikasi Sirekap ini sudah menggunakan teknologi AI (artificial intelligence), membaca dokumen OCR/OMR, tetapi yang terjadi di lapangan, ketika memfoto justru hasilnya tidak sesuai dengan apa yang tertulis," tutur Hendra.

"Seperti suara dari hasil C plano kemudian di-upload ke website angkanya berubah. Data suara yang didapat, terjadi penggelembungan angka-angka di semua paslon, tentu ini menjadi maslah serius," imbuhnya.

Hendra menuturkan dashboard total suara menampilkan jumlah dari penghitungan yang salah sejak awal. Atas dasar itu, ia merasa, hasil hitung itu akan memberi tafsir yang menyesatkan.

"Perihal fitur progres yang ditampilkan di dashboard menimbulkan misinterpretasi, misalnya progres data Jawa Barat 40%, jika dilihat penduduk Jabar itu ada 35 juta lebih, 40% dari 35 juta itu adalah 14 Juta Penduduk, tapi jika dihitung manual di sana 5 juta pun belum sampai," terang Hendra.



Kendati demikian, Hendra menyarankan KPU untuk segera memperbaiki Sirekap. "Perbaiki sistem yang terjadi saat ini dengan segera dan penuh perhatian yang sungguh-sungguh," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)