78 Pegawai KPK Harus Sampaikan Permintaan Maaf Secara Langsung dan Terbuka, Begini Teknisnya
Kamis, 15 Februari 2024 - 23:29 WIB
loading...
A
A
A
"Maksudnya apa? Untuk efek jera, efek jera kepada siapa? Kepada pegawai-pegawai lain kita kalau mau pelanggaran lain, kalau saya dikenakan sanksi saya akan membacakan seperti itu," tuturnya.
"Jadi kita dari Dewas membiasakan budaya malu, kita malu untuk melakukan pelanggaran," sambungnya.
Albertina pun tidak menutup kemungkinan permintaan maaf tersebut akan dilakukan di ruangan terbuka, seperti pada pelaksanaan apel.
Namun yang pasti, hal yang telah disebutkan dirinya tadi sebagaimana yang sudah tercantum di peraturan Dewas KPK.
Baca juga: Dewas Ungkap Otak Pungli di Rutan KPK, PNS Kemenkumham Bernama Hengki
"Meskipun tadi disampaikan Pak Ketua Dewas (Tumpak Hatoranggan Panggabean) mungkin apakah ini akan kita dalam praktik nanti akan dilakukan di dalam suatu apel terbuka atau bagaimana, itu mungkin akan dipikirkan nanti," pungkasnya.
"Jadi kita dari Dewas membiasakan budaya malu, kita malu untuk melakukan pelanggaran," sambungnya.
Albertina pun tidak menutup kemungkinan permintaan maaf tersebut akan dilakukan di ruangan terbuka, seperti pada pelaksanaan apel.
Namun yang pasti, hal yang telah disebutkan dirinya tadi sebagaimana yang sudah tercantum di peraturan Dewas KPK.
Baca juga: Dewas Ungkap Otak Pungli di Rutan KPK, PNS Kemenkumham Bernama Hengki
"Meskipun tadi disampaikan Pak Ketua Dewas (Tumpak Hatoranggan Panggabean) mungkin apakah ini akan kita dalam praktik nanti akan dilakukan di dalam suatu apel terbuka atau bagaimana, itu mungkin akan dipikirkan nanti," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :