78 Pegawai KPK Harus Sampaikan Permintaan Maaf Secara Langsung dan Terbuka, Begini Teknisnya

Kamis, 15 Februari 2024 - 23:29 WIB
loading...
78 Pegawai KPK Harus...
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK diharuskan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 78 dari 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharuskan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka. Hal itu lantaran mereka dijatuhi sanksi berat terkait pungli di rutan komisi antirasuah.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menyampaikan bagaimana teknis membuat pernyataan maaf tersebut. Menurutnya, hal itu sudah tercantum dalam peraturan Dewas KPK.

Baca juga: Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Sebut Hampir 90% Tahanan Memberikan

"Kalau menurut peraturan Dewas yang dikenakan sanksi itu membacakan permohonan maafnya itu di depan pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Sekjen," ujar Albertina saat konferensi pers usai sidang putusan 90 pegawai KPK terkait pungli rutan, Kamis (15/2/2024).

Pernyataan maaf tersebut kemudian direkam. Rekaman yang dimaksud kemudian ditayangkan di media-media internal KPK yang bisa diakses semua pegawai.

"Maksudnya apa? Untuk efek jera, efek jera kepada siapa? Kepada pegawai-pegawai lain kita kalau mau pelanggaran lain, kalau saya dikenakan sanksi saya akan membacakan seperti itu," tuturnya.

"Jadi kita dari Dewas membiasakan budaya malu, kita malu untuk melakukan pelanggaran," sambungnya.

Albertina pun tidak menutup kemungkinan permintaan maaf tersebut akan dilakukan di ruangan terbuka, seperti pada pelaksanaan apel.

Namun yang pasti, hal yang telah disebutkan dirinya tadi sebagaimana yang sudah tercantum di peraturan Dewas KPK.

Baca juga: Dewas Ungkap Otak Pungli di Rutan KPK, PNS Kemenkumham Bernama Hengki

"Meskipun tadi disampaikan Pak Ketua Dewas (Tumpak Hatoranggan Panggabean) mungkin apakah ini akan kita dalam praktik nanti akan dilakukan di dalam suatu apel terbuka atau bagaimana, itu mungkin akan dipikirkan nanti," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Houthi Serang Kapal...
Houthi Serang Kapal Induk AS secara Akurat dan Langsung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved