KPU Akui Temukan Data Sirekap dan Foto Hasil di TPS Berbeda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengakui jika pihaknya menemukan data terkait adanya perbedaan data terkait hasil suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang diunggah.
"Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam jumpa persnya di media Center KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia memastikan, adanya perbedaan data ini yang viral di media sosial juga sudah menjadi temuan yang telah dipantau oleh sistemnya. Hasyim mengatakan, dari sistem yang ada, bisa terlihat secara jelas di mana wilayah yang hasilnya berbeda antara dokumen C Hasil dengan data di Sirekap.
"Oleh karena itu, kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang perhitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, akan kami koreksi sesegera mungkin," ujarnya.
Kendati demikian, Hasyim mengaku bersyukur dengan adanya temuan-temuan seperti ini. Menurutnya, hal ini sebagai penanda bahwa aplikasi Sirekap yang disediakan KPU sebagai alat bantu masyarakat untuk mengetahui perolehan suara Pemilu 2024 dengan cepat, bisa bekerja.
"Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap ini tidak bekerja kan tidak mungkin orang bisa melapor, bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C hasil yang diunggah dengan konversinya salah, itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan?" tutupnya.
"Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam jumpa persnya di media Center KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia memastikan, adanya perbedaan data ini yang viral di media sosial juga sudah menjadi temuan yang telah dipantau oleh sistemnya. Hasyim mengatakan, dari sistem yang ada, bisa terlihat secara jelas di mana wilayah yang hasilnya berbeda antara dokumen C Hasil dengan data di Sirekap.
"Oleh karena itu, kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang perhitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, akan kami koreksi sesegera mungkin," ujarnya.
Kendati demikian, Hasyim mengaku bersyukur dengan adanya temuan-temuan seperti ini. Menurutnya, hal ini sebagai penanda bahwa aplikasi Sirekap yang disediakan KPU sebagai alat bantu masyarakat untuk mengetahui perolehan suara Pemilu 2024 dengan cepat, bisa bekerja.
"Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap ini tidak bekerja kan tidak mungkin orang bisa melapor, bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C hasil yang diunggah dengan konversinya salah, itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan?" tutupnya.
(maf)